Polsek Pringsewu Tangkap Penipu Jual Beli Mobil

Reza

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota meringkus seorang pria berinisial R (26) alias Rusdianto, warga Lampung Timur, yang terlibat kasus penipuan jual beli mobil via media sosial. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/10/2025) dini hari.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Parmono yang tertipu saat membeli mobil Isuzu Elf 2011 seharga Rp90 juta melalui akun Facebook Okta Piicek.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

“Setelah uang ditransfer ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni, mobil tak kunjung diterima, dan korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu,” kata AKP Ramon, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, Rusdianto berperan sebagai penyedia rekening penampung dana hasil kejahatan, dan menerima bagian 20 persen. Ia juga diketahui pernah terlibat kasus serupa, serta diduga terlibat dalam penipuan penjualan komoditas hasil bumi.

Baca Juga  Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

Kini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo. Pasal 56 atau 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih memburu pelaku utama berinisial MS.

Kapolsek mengimbau warga agar waspada terhadap transaksi online, terutama yang menawarkan harga terlalu murah.

Baca Juga  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

“Pastikan identitas penjual dan dokumen kendaraan sebelum mentransfer uang,” tegas AKP Ramon. (*)

Berita Terkait

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB