Polsek Pringsewu Tangkap Penipu Jual Beli Mobil

Reza

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota meringkus seorang pria berinisial R (26) alias Rusdianto, warga Lampung Timur, yang terlibat kasus penipuan jual beli mobil via media sosial. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/10/2025) dini hari.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Parmono yang tertipu saat membeli mobil Isuzu Elf 2011 seharga Rp90 juta melalui akun Facebook Okta Piicek.

Baca Juga  Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

“Setelah uang ditransfer ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni, mobil tak kunjung diterima, dan korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu,” kata AKP Ramon, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, Rusdianto berperan sebagai penyedia rekening penampung dana hasil kejahatan, dan menerima bagian 20 persen. Ia juga diketahui pernah terlibat kasus serupa, serta diduga terlibat dalam penipuan penjualan komoditas hasil bumi.

Baca Juga  Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Kini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo. Pasal 56 atau 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih memburu pelaku utama berinisial MS.

Kapolsek mengimbau warga agar waspada terhadap transaksi online, terutama yang menawarkan harga terlalu murah.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

“Pastikan identitas penjual dan dokumen kendaraan sebelum mentransfer uang,” tegas AKP Ramon. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers
Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB