Polsek Pagelaran Limpahkan Kasus Memet ke JPU

Redaksi

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Sektor Pagelaran, Polres Pringsewu, melalui Unit Reserse Kriminal melimpahkan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Yogi Indra Saputra alias Memet (23) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (10/12).

Selain tersangka penyidik juga turut melimpahkan beberapa jenis barang bukti sebagaimana tercantum dalam berkas perkara diantaranya 1 buah kaos oblong warna biru, 1 potong celana pendek warna coklat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat No.pol BE 7937 Z.

Baca Juga  Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis, SH, menerangkan bahwa pelimpahan tersebut berdasarkan surat kepala kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor : B-1766/I.8.20/Euh.1/12/2020 tertanggal 7 Desember 2020 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana dengan tersangka Yogi Indra Saputra Alias memet sudah lengkap (P21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat Kejari Pringsewu tersebut maka hari ini Kamis (10/12/20) pukul 10.00 WIB tersangka dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu,” ungkap AKP Safri Lubis.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

AKP Safri Lubis menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu pada Sabtu (31/10/20) pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, berselang beberapa saat setelah melakukan aksi pencurian HP di rumah korban Imron (45) di Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

“Dari peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP Oppo A3s seharga 1,3 juta,” jelasnya.

Ia mengatakan, tersangka yang merupakan residivis kasus serupa ini melakukan aksi kejahatan bersama kedua rekannya berinisial CN dan DN yang saat ini masih berstatuts DPO.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

“Tersangka Yogi Indra Saputra, alias Memet ini baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Kota Agung pada Bulan Oktober 2020 dalam program asimilasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 atau pasal 362 Jo pasal 55 ayat (1) KUH.Pidana dengan Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB