Polsek Pagelaran Limpahkan Kasus Memet ke JPU

Redaksi

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Sektor Pagelaran, Polres Pringsewu, melalui Unit Reserse Kriminal melimpahkan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Yogi Indra Saputra alias Memet (23) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (10/12).

Selain tersangka penyidik juga turut melimpahkan beberapa jenis barang bukti sebagaimana tercantum dalam berkas perkara diantaranya 1 buah kaos oblong warna biru, 1 potong celana pendek warna coklat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat No.pol BE 7937 Z.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis, SH, menerangkan bahwa pelimpahan tersebut berdasarkan surat kepala kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor : B-1766/I.8.20/Euh.1/12/2020 tertanggal 7 Desember 2020 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana dengan tersangka Yogi Indra Saputra Alias memet sudah lengkap (P21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat Kejari Pringsewu tersebut maka hari ini Kamis (10/12/20) pukul 10.00 WIB tersangka dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu,” ungkap AKP Safri Lubis.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

AKP Safri Lubis menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu pada Sabtu (31/10/20) pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, berselang beberapa saat setelah melakukan aksi pencurian HP di rumah korban Imron (45) di Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

“Dari peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP Oppo A3s seharga 1,3 juta,” jelasnya.

Ia mengatakan, tersangka yang merupakan residivis kasus serupa ini melakukan aksi kejahatan bersama kedua rekannya berinisial CN dan DN yang saat ini masih berstatuts DPO.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

“Tersangka Yogi Indra Saputra, alias Memet ini baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Kota Agung pada Bulan Oktober 2020 dalam program asimilasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 atau pasal 362 Jo pasal 55 ayat (1) KUH.Pidana dengan Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB