Polsek Kotaagung Bekuk Dua Pelaku Curat

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dua warga Pekon Negeriratu, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus YK (30) dan TR (26) diamankan anggota kepolisian sektor (Polsek) Kotaagung, Polres Tanggamus. Keduanya diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku ditangkap pada Minggu (11/11) pukul 16.00 Wib dikediamannya masing-masing.

Menurut Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis, keduanya diamankan berdasarkan penyelidikan laporan korbannya Feri Irawan (41) warga Pekon Kelungu Kecamatan Kotaagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Usai korban melaporkan perkara tersebut, pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan di Pekon Negeriratu Kecamatan Kotaagung,\” kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (13/11) pagi.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (11/11) di Dusun Bumi Baru Pekon kelungu Kecamatan Kotaagung, ketika korban pergi kerumah tetangganya yang sedang hajatan kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang kerumahnya untuk melaksanakan shalat dzuhur.

\”Ketika sampai di rumah, korban terkejut karena pintu dapur sudah terbuka, setelah memeriksa kedalam rumah, pintu kamar terbuka serta isi dalam lemari sudah berantakan,\” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kemudian lanjutnya, korban memeriksa barang-barang miliknya berupa, 1 buah senapan angin merk sharp top tein, 1 buah handphone Lenovo warna putih tipe S850, 1 buah charger samsung, dan uang sebesar Rp180 ribu telah hilang. \”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan kapolsek, dalam melakukan aksi kejahatannya kedua pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dengan mencongkel menggunakan pahat.\”Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, baru saat itu melakukan kejahatannya,\” tegasnya.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kotaagung, \”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku YK, mengakui semua perbuatannya bersama TR, namun keduanya mengaku baru pertama kalinya mencuri dan menyesali perbuatannya, \”Rencana barang milik korban untuk dipakai sendiri. Nyesal ninggalin anak istri dirumah,\” tutur YK sambil tertunduk menyesali perbuatannya.(rapik)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB