Tanggamus (Netizenku.com): Terkait masih carut marutnya data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanggamus, Koordinator Kabupaten (Korkab) 1 PKH, Habibulloh angkat bicara.
Menurutnya, data PKH Tanggamus bersumber dari pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 dan diperbaiki tahun 2015 dengan sistem Pendataan Sosial Ekonomi (PSE).
\”PPLS ini merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2017, setelah data selesai, maka data tersebut dikembalikan ke daerah masing-masing yang diatur dalam keputusan Kemensos No 28 tahun 2017, dengan memakai cara penginputan data melalui aplikasi Sik-NG,\” katanya.
Setelah proses Sik-NG lanjut Habibulloh maka keluarlah yang namanya Basis Data Terpadu (BDT), di setiap lekon sudah ada petugasnya, yang artinya pemutakhiran data dilaksanakan setiap 6 bulan sekali, dan pemutakhiran BDT ini menjadi kewenangan pekon.
\”Jadi apabila di setiap pekon ada masyarakat yang merasa tidak mampu silahkan masukkan di BDT melalui Sik-NG apabila ada yang sudah mampu silahkan keluarkan di BDT melalui musyawarah pekon dan pekon membuat surat keterangan mampu untuk ditindak lanjuti oleh pendamping PKH,\” jelas Habib sapaan akrab Korkab 1 PKH Tanggamus ini.
Habib menambahkan, pada dasarnya graduasi atau penghapusan data masyarakat penerima PKH ini ada 3 macam cara yakni, graduasi alami, dimana penerima manfaat PKH sudah tidak ada komponen yang menjadi kriteria dan syarat sebagai penerima manfaat, kemudian graduasi mandiri, yaitu para penerima manfaat mengundurkan diri karena sudah merasa mampu dan terakhir graduasi paksa, yaitu dengan ketentuan keluarkan di BDT dan membuat surat keterangan mampu.
Sementara itu, Direktur Utama media online dnewsradio.com Suhartono yang tergabung di IWO (Ikatan Wartawan Online) Tanggamus, merasa perubahan data yang melalui sistem sik-NG belum begitu terasa kepada penerima kebijakan. Masih banyak data yang sudah dimutakhirkan akan tetapi penerima PKH belum juga berubah.
\”Saya berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas terkait bisa lebih serius lagi guna memutakhirkan data PKH, agar tidak ada lagi bahasa penerima PKH yang tidak tepat sasaran,\” singkat Suhartono. (rls/Arj)