Data Penerima PKH Carut Marut, Begini Penjelasan Korkab Tanggamus

Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2019 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Terkait masih carut marutnya data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanggamus, Koordinator Kabupaten (Korkab) 1 PKH, Habibulloh angkat bicara.

Menurutnya, data PKH Tanggamus bersumber dari pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 dan diperbaiki tahun 2015 dengan sistem Pendataan Sosial Ekonomi (PSE).

\”PPLS ini merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2017, setelah data selesai, maka data tersebut dikembalikan ke daerah masing-masing yang diatur dalam keputusan Kemensos No 28 tahun 2017, dengan memakai cara penginputan data melalui aplikasi Sik-NG,\” katanya.

Setelah proses Sik-NG lanjut Habibulloh maka keluarlah yang namanya Basis Data Terpadu (BDT), di setiap lekon sudah ada petugasnya, yang artinya pemutakhiran data dilaksanakan setiap 6 bulan sekali, dan pemutakhiran BDT ini menjadi kewenangan pekon.

\”Jadi apabila di setiap pekon ada masyarakat yang merasa tidak mampu silahkan masukkan di BDT melalui Sik-NG apabila ada yang sudah mampu silahkan keluarkan di BDT melalui musyawarah pekon dan pekon membuat surat keterangan mampu untuk ditindak lanjuti oleh pendamping PKH,\” jelas Habib sapaan akrab Korkab 1 PKH Tanggamus ini.

Baca Juga  Pelajar Tanggamus Terlibat Aksi Curanmor

Habib menambahkan, pada dasarnya graduasi atau penghapusan data masyarakat penerima PKH ini ada 3 macam cara yakni, graduasi alami, dimana penerima manfaat PKH sudah tidak ada komponen yang menjadi kriteria dan syarat sebagai penerima manfaat, kemudian graduasi mandiri, yaitu para penerima manfaat mengundurkan diri karena sudah merasa mampu dan terakhir graduasi paksa, yaitu dengan ketentuan keluarkan di BDT dan membuat surat keterangan mampu.

Baca Juga  PGRI Tangkit Serdang Gelar Khitan Massal 30 Siswa

Sementara itu, Direktur Utama media online dnewsradio.com Suhartono yang tergabung di IWO (Ikatan Wartawan Online) Tanggamus, merasa perubahan data yang melalui sistem sik-NG belum begitu terasa kepada penerima kebijakan. Masih banyak data yang sudah dimutakhirkan akan tetapi penerima PKH belum juga berubah.

\”Saya berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas terkait bisa lebih serius lagi guna memutakhirkan data PKH, agar tidak ada lagi bahasa penerima PKH yang tidak tepat sasaran,\” singkat Suhartono. (rls/Arj)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023
Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB