Polsek Cukuhbalak Fasilitasi Rembuk Pekon Dua Warga Salah Paham

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cukuhbalak (Netizenku.com): Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus, fasilitasi rembuk pekon terkait kesalahpahaman warga yang berada di wilayahnya, dan mereka sepakat berdamai kemudian saling memaafkan.

Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si, mengatakan permasalahan dua warga di wilayah hukum Polsek Cukuhbalak itu, merupakan kesalahpahaman di lingkup keluarga antara Musnadi (32) selaku pihak ke-2 dan Busroni (60) selaku pihak ke-1, keduanya warga Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak.

Adapun terjadinya peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi pada Jumat tanggal 7 Agustus 2020, yang dilakukan oleh pihak ke-2 terhadap pihak ke-1 di rumah mereka di Pekon Putihdoh.

Pihak ke-2 mengaku emosi kepada keluarganya dan memecahkan sejumlah alat rumah tangga dan alat elektronik, berupa televisi sehingga pihak ke-1 melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

\”Atas permasalahan itu, kedua pihak meminta di fasilitasi melalui rembuk pekon, kemarin Sabtu (8/8) akhirnya mereka sepakat,\” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu (9/8).

Menurut Kapolsek, dalam rembuk pekon itu juga disaksikan oleh keluarganya masing-masing, Kepala Pekon Putihdoh, Muzalif, Bhabinkamtibmas, Bripka Doni Haryanto, Bripka Reri Haryadi serta Kanit Reskrim, Bripka Sigit DA.

\”Dalam kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi,\” ungkapnya.

Sambungnya, adapun kesepakatan tersebut meliputi, pertama; antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah berdamai secara kekeluargaan.

Baca Juga  Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah

Kedua; pihak ke-2 telah meminta maaf kepada pihak ke-1 dan pihak ke-1 juga telah memaafkan atas terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan dalam lingkup keluarga oleh pihak ke-2.

Ketiga; pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak menyenangkan tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain.

Terakhir; apabila kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.

Atas kesepakatan itu, Kapolsek mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi, sebab dengan perdamaian yang diselesaikan melalui rembuk pekon dapat kembali mengeratkan pasca masalah yang terjadi, dan mereka kembali ke rumah tanpa adanya masalah baru.

Baca Juga  Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak

\”Rembuk pekon ini juga dilaksanakan dalam menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya,\” ujarnya.

Kapolsek berharap, supaya masyarakat saling menjaga emosi masing-masing dan jangan mudah terpancing. Apabila sampai terjadi perselisihan segera berembuk untuk menyelesaikan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

\”Harapannya juga jangan memperbesar masalah karena emosi, sebab dikhawatirkan timbul perbuatan yang sampai melanggar hukum dan membuat gangguan Kamtibmas,\” pungkasnya. (Arj/leni)

Berita Terkait

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB