Polsek Cukuhbalak Fasilitasi Rembuk Pekon Dua Warga Salah Paham

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cukuhbalak (Netizenku.com): Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus, fasilitasi rembuk pekon terkait kesalahpahaman warga yang berada di wilayahnya, dan mereka sepakat berdamai kemudian saling memaafkan.

Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si, mengatakan permasalahan dua warga di wilayah hukum Polsek Cukuhbalak itu, merupakan kesalahpahaman di lingkup keluarga antara Musnadi (32) selaku pihak ke-2 dan Busroni (60) selaku pihak ke-1, keduanya warga Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak.

Adapun terjadinya peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi pada Jumat tanggal 7 Agustus 2020, yang dilakukan oleh pihak ke-2 terhadap pihak ke-1 di rumah mereka di Pekon Putihdoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Pihak ke-2 mengaku emosi kepada keluarganya dan memecahkan sejumlah alat rumah tangga dan alat elektronik, berupa televisi sehingga pihak ke-1 melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

\”Atas permasalahan itu, kedua pihak meminta di fasilitasi melalui rembuk pekon, kemarin Sabtu (8/8) akhirnya mereka sepakat,\” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu (9/8).

Menurut Kapolsek, dalam rembuk pekon itu juga disaksikan oleh keluarganya masing-masing, Kepala Pekon Putihdoh, Muzalif, Bhabinkamtibmas, Bripka Doni Haryanto, Bripka Reri Haryadi serta Kanit Reskrim, Bripka Sigit DA.

\”Dalam kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi,\” ungkapnya.

Sambungnya, adapun kesepakatan tersebut meliputi, pertama; antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah berdamai secara kekeluargaan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kedua; pihak ke-2 telah meminta maaf kepada pihak ke-1 dan pihak ke-1 juga telah memaafkan atas terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan dalam lingkup keluarga oleh pihak ke-2.

Ketiga; pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak menyenangkan tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain.

Terakhir; apabila kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.

Atas kesepakatan itu, Kapolsek mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi, sebab dengan perdamaian yang diselesaikan melalui rembuk pekon dapat kembali mengeratkan pasca masalah yang terjadi, dan mereka kembali ke rumah tanpa adanya masalah baru.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Rembuk pekon ini juga dilaksanakan dalam menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya,\” ujarnya.

Kapolsek berharap, supaya masyarakat saling menjaga emosi masing-masing dan jangan mudah terpancing. Apabila sampai terjadi perselisihan segera berembuk untuk menyelesaikan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

\”Harapannya juga jangan memperbesar masalah karena emosi, sebab dikhawatirkan timbul perbuatan yang sampai melanggar hukum dan membuat gangguan Kamtibmas,\” pungkasnya. (Arj/leni)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB