Polsek Cukuhbalak Fasilitasi Rembuk Pekon Dua Warga Salah Paham

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cukuhbalak (Netizenku.com): Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus, fasilitasi rembuk pekon terkait kesalahpahaman warga yang berada di wilayahnya, dan mereka sepakat berdamai kemudian saling memaafkan.

Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si, mengatakan permasalahan dua warga di wilayah hukum Polsek Cukuhbalak itu, merupakan kesalahpahaman di lingkup keluarga antara Musnadi (32) selaku pihak ke-2 dan Busroni (60) selaku pihak ke-1, keduanya warga Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak.

Adapun terjadinya peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi pada Jumat tanggal 7 Agustus 2020, yang dilakukan oleh pihak ke-2 terhadap pihak ke-1 di rumah mereka di Pekon Putihdoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Pihak ke-2 mengaku emosi kepada keluarganya dan memecahkan sejumlah alat rumah tangga dan alat elektronik, berupa televisi sehingga pihak ke-1 melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

\”Atas permasalahan itu, kedua pihak meminta di fasilitasi melalui rembuk pekon, kemarin Sabtu (8/8) akhirnya mereka sepakat,\” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu (9/8).

Menurut Kapolsek, dalam rembuk pekon itu juga disaksikan oleh keluarganya masing-masing, Kepala Pekon Putihdoh, Muzalif, Bhabinkamtibmas, Bripka Doni Haryanto, Bripka Reri Haryadi serta Kanit Reskrim, Bripka Sigit DA.

\”Dalam kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi,\” ungkapnya.

Sambungnya, adapun kesepakatan tersebut meliputi, pertama; antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah berdamai secara kekeluargaan.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Kedua; pihak ke-2 telah meminta maaf kepada pihak ke-1 dan pihak ke-1 juga telah memaafkan atas terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan dalam lingkup keluarga oleh pihak ke-2.

Ketiga; pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak menyenangkan tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain.

Terakhir; apabila kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.

Atas kesepakatan itu, Kapolsek mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi, sebab dengan perdamaian yang diselesaikan melalui rembuk pekon dapat kembali mengeratkan pasca masalah yang terjadi, dan mereka kembali ke rumah tanpa adanya masalah baru.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Rembuk pekon ini juga dilaksanakan dalam menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya,\” ujarnya.

Kapolsek berharap, supaya masyarakat saling menjaga emosi masing-masing dan jangan mudah terpancing. Apabila sampai terjadi perselisihan segera berembuk untuk menyelesaikan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

\”Harapannya juga jangan memperbesar masalah karena emosi, sebab dikhawatirkan timbul perbuatan yang sampai melanggar hukum dan membuat gangguan Kamtibmas,\” pungkasnya. (Arj/leni)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB