Polsek Bengkunat Amankan Penganiaya Sudianto Hingga Tewas

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2019 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, yang meliputi wilayah hukum Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan 18 Juni menerima laporan, dengan nomor: LP/195/VI/2019/Polda Lampung/Res Lambar/Sek Kunat.

Laporan tersebut kata Ono Karyono, bahwa Selasa (18/6), sekitar Pukul 1.00 WIB telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban Sudiyanto alias Sudi bin Brazi (30) warga Pekon Bandar Kata kecamatan Ngaras kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan laporan, pada Selasa (18/6) sekitar Pukul 02.00 WIB, jelas Kapolsek pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara  (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dilakukan pengejaran terhadap tersangka.

\”Berbekal hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, adalah Sopian Arif bin Damsik (28), warga Padang Dalam Kecamatan Ngaras,\” kata Ono Karyono, Jumat  (21/6).

Ono Karyono, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka, yakni Unit Reskrim Polsek Bengkunat dibantu anggota Polsek  Bengkunat, setelah melakukan cek TKP dan olah TKP, mendapatkan petunjuk. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Brigpol Angga Armadani.

\”Setelah melakukan olah TKP, anggota kami langsung mendatangi rumah pelaku, ternyata sudah melarikan diri. Tidak ingin kehilangan buruan, kami langsung melakukan penyisiran di seputaran rumahnya, dan sekitar Pukul 8.30 WIB, tersangka berhasil diamankan sekitar enam jam setelah kejadian,\” beber Ono Karyono.

Lanjut Kapolsek, tersangka yang berprofesi sebagai petani, saat ini bersama barang bukti berupa satu buah pisau dengan gagang yang sudah patah, diamankan di Mapolsek Bengkunat dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 Tahun.

Perisitiwa ini sendiri terjadi, kata Ono Karyono, pada saat yang bersamaan tersangka dan korban sedang menonton acara bujang gadis dalam pesta pernikahan di Pekon Bandar Jaya Ngaras, tidak lama keduanya ke arah belakang acara. Tidak berapa lama korban lari ke arah tempat acara bujang gadis, dan hanya sekitar jarak 50 m Korban tergeletak di jalan.

Menemukan korban sudah berlumuran darah dengan luka tusuk, warga setempat langsung membawa korban ke Puskemas Bengkunat, dan ternyata korban telah meninggal dunia, akibat luka bagian punggung sedalam 2 cm dengan lebar 2 cm, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter. (Iwan)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB