Polsek Bengkunat Amankan Penganiaya Sudianto Hingga Tewas

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2019 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, yang meliputi wilayah hukum Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan 18 Juni menerima laporan, dengan nomor: LP/195/VI/2019/Polda Lampung/Res Lambar/Sek Kunat.

Laporan tersebut kata Ono Karyono, bahwa Selasa (18/6), sekitar Pukul 1.00 WIB telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban Sudiyanto alias Sudi bin Brazi (30) warga Pekon Bandar Kata kecamatan Ngaras kabupaten Pesisir Barat.

Setelah mendapatkan laporan, pada Selasa (18/6) sekitar Pukul 02.00 WIB, jelas Kapolsek pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara  (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dilakukan pengejaran terhadap tersangka.

Baca Juga  Istimewa, Krui Pro 2023 Dihadiri para Tokoh Penting

\”Berbekal hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, adalah Sopian Arif bin Damsik (28), warga Padang Dalam Kecamatan Ngaras,\” kata Ono Karyono, Jumat  (21/6).

Ono Karyono, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka, yakni Unit Reskrim Polsek Bengkunat dibantu anggota Polsek  Bengkunat, setelah melakukan cek TKP dan olah TKP, mendapatkan petunjuk. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Brigpol Angga Armadani.

Baca Juga  Pembangunan dan Pelayanan Kesehatan di Pesisir Barat Meningkat

\”Setelah melakukan olah TKP, anggota kami langsung mendatangi rumah pelaku, ternyata sudah melarikan diri. Tidak ingin kehilangan buruan, kami langsung melakukan penyisiran di seputaran rumahnya, dan sekitar Pukul 8.30 WIB, tersangka berhasil diamankan sekitar enam jam setelah kejadian,\” beber Ono Karyono.

Lanjut Kapolsek, tersangka yang berprofesi sebagai petani, saat ini bersama barang bukti berupa satu buah pisau dengan gagang yang sudah patah, diamankan di Mapolsek Bengkunat dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 Tahun.

Perisitiwa ini sendiri terjadi, kata Ono Karyono, pada saat yang bersamaan tersangka dan korban sedang menonton acara bujang gadis dalam pesta pernikahan di Pekon Bandar Jaya Ngaras, tidak lama keduanya ke arah belakang acara. Tidak berapa lama korban lari ke arah tempat acara bujang gadis, dan hanya sekitar jarak 50 m Korban tergeletak di jalan.

Baca Juga  Bupati dan Ratusan Masyarakat Pesibar Saksikan Pentas Seni Persembahan KPU

Menemukan korban sudah berlumuran darah dengan luka tusuk, warga setempat langsung membawa korban ke Puskemas Bengkunat, dan ternyata korban telah meninggal dunia, akibat luka bagian punggung sedalam 2 cm dengan lebar 2 cm, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter. (Iwan)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB