Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung melakukan sweeping terhadap pelajar SMK pasca kerusuhan aksi damai Aliansi Lampung Memanggil kemarin, Rabu (7/10) yang menolak UU Cipta Kerja.
Aparat kepolisian melakukan sweeping di beberapa titik seperti di pertigaan Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Basuki Rachmat yang menuju komplek DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.
Penyisiran dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP serta aparat kepolisian berpakaian sipil.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah pengendara sepeda motor dan massa yang terlihat berkerumun diciduk aparat.
Ada beberapa ciri khas dari orang yang digiring aparat, yakni mengenakan sweater dan kaus hitam.
Selain itu aparat juga memeriksa ponsel dari setiap orang yang diciduk tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menolak penyisiran itu disebut aksi sweeping dari aparat kepolisian.
\”Bukan sweeping, tapi cegah dan tangkal. Ini upaya preventif dari kepolisian untuk memeriksa identitas dari massa,\” kata Pandra saat dihubungi, Kamis (8/10).
Namun, Pandra menambahkan, upaya cegah dan tangkal itu adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti yang terjadi pada kerusuhan saat demonstrasi kemarin.
\”Kita ingin memastikan bahwa yang berdemonstrasi adalah murni menyampaikan pendapat, bukan untuk berbuat kerusakan,\” kata dia. (Josua)