Polres Tanggamus Kembangkan Kasus Begal, 8 Kasus Lainnya Terungkap

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Semaka terus melakukan pengembangan atas ditangkapnya Suheri (25) seorang tersangka Begal sepeda motor Yamaha Vixion. Hasilnya, sejumlah kejahatan terkuak, dimana tersangka yang merupakan warga Karangagung, Semaka, Tanggamus itu juga pernah melakukan kejahatan di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Kedelapannya tersebar di tiga kecamatan yakni 3 TKP di Kec Semaka meliputi Curanmor Kawasaki Ninja di Pekon Kuncoro, tanggal 10 Juni 2019. Pada awal 2019, Curanmor Honda Supra Fit di pesawahan Pekon Sedayu dan Curanmor di pesawahan Dusun Tanjungseneng Pekon Kuncoro.

Kemudian satu TKP di kecamatan Wonosobo yakni Curat Ranmor di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo pada Februari 2019. Terakhir, 4 TKP di kecamatan Kotaagung, Tanggamus melakukan Curat Ranmor di Pekon Bentengjaya pada tanggal 25 Maret 2019 mengambil motor Honda Revo.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di pekon Bentengjaya, dia juga mencuri Honda Supra Fit pada April 2019. Kemudian di Pekon Kedamaian pada tanggal 16 Februari 2019 mencuri motor Honda Beat warna merah putih.

Atas pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil menangkap penadah motor bernama Rohmat (36) warga Pekon Karangagung, Semaka.

Rohmat ditangkap saat berada di Pekon Waygelang Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus pada Jumat (12/7). Dari tangannya diamankan Sepeda Motor Kawasaki Ninja BE 5019 MY.

Tak berhenti, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suheri dan berhasil mengamankan satu unit hp samsung lipat warna hitam dalam perkara Curat di Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung, Tanggamus pada tanggal 16 Februari 2019.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, dalam kejahatannya di 8 delapan TKP lain tersebut, dia memiliki partner yang berbeda-beda.

\”Berdasarkan pengembangan, pelaku mengakui 8 kejahatan lain di Kecamatan Semaka, Wonosobo dan Kotaagung,\” ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Senin (15/7).

AKP Edi Qorinas menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi yang telah terdata di pihaknya dan persesuaian barang bukti yang diamankan, yakni TKP Curas Ranmor Yamaha Vixion Pekon Sudimoro, tanggal 02 Juni 2019.

Kemudian, laporan polisi nomor:LP/B38/VI/2019/PLDLPG/RESTGMS/SEKSEMAKA, tanggal 10 Juni 2019, pelapor Solehan warg Pekon Sripurnomo, Semaka, Tanggamus dengan barang bukti sepeda motor Kawasaki 4 tak.

Selanjutnya, laporan polisi Nomor:LP/B188/II/2019/PLDLPG/RESTGMS tanggal 16 Februari 2019, pelapornya Fudiyansyah warga Pekon Kedamaian, Kota Agung, Tanggamus kerugian 1 sepeda motor Honda Beat warna merah putih, 1 hp samsung J7 pro warna hitam, dan 1 unit hp samsung warna hitam.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Pelapornya Fudiyansyah mengalami kerugian senilai Rp. 10 juta, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit hp samsung warna hitam, sementara lainnya masih dalam pencarian sebab telah dijual oleh tersangka.

\”Untuk laporan polisi lainnya masih dalam pendataan serta berkoordinasi dengan Polsek jajaran dimana pelaku mengakui kejahatannya,\” jelasnya.

Atas terungkapnya hal tersebut, Kasat menghimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatannya tersangka agar dapat melakukan croscek di Polsek terdekat. Ia juga menghimbau masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke polisi apabila menjadi korban kejahatan.

\”Masyarakat yang pernah menjadi korban, silahkan datang ke Polsek terdekat untuk croscek. Sehingga memudahkan kepolisian menuntaskan perkara yang dilakukan tersebut,\” himbaunya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru