Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Reza

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua penadah serta mengidentifikasi pelaku utama pencurian yang ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Pugung.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Jumat (31/10/2025) ketika pelapor, Antonius Prasetyo, mendatangi rumah orang tuanya yang sudah lima bulan tidak ditempati. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah pintu kamar rusak.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai barang berharga diketahui raib, di antaranya satu set ranjang besi, 30 kursi besi, dua set sofa, delapan meja, satu mesin jahit, mesin pompa air, mesin filter air, televisi, dan dua rak piring aluminium. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada salah satu warga Kecamatan Gadingrejo berinisial MM (34). Dari tangan MM, polisi menyita tiga meja, 16 kursi, dua unit speaker, dan dua amplifier. MM mengaku membeli barang-barang itu dari rekannya, W alias Awik, sekitar dua bulan lalu dengan harga Rp1,3 juta.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

Tak lama kemudian, polisi juga mengamankan BS, warga sekitar rumah MM. Dari kediaman BS, petugas menyita satu set kursi sofa dan meja yang diduga milik korban. BS mengaku membeli barang tersebut dari orang yang sama dengan harga Rp600 ribu.

“Kedua pelaku penadah berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Johannes, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa W alias Awik, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, ternyata sudah ditahan di Polsek Pugung atas kasus penadahan barang curian lainnya. Dalam pemeriksaan di sana, W mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tua Antonius bersama dua rekannya berinisial RD dan AS, yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

“Dalam kasus ini kami telah mengamankan dua penadah dan sejumlah barang bukti hasil curian. Pelaku utama sudah berada di tahanan Polsek Pugung, sementara dua rekan lainnya masih kami buru,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara pelaku utama pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB