Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Reza

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua penadah serta mengidentifikasi pelaku utama pencurian yang ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Pugung.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Jumat (31/10/2025) ketika pelapor, Antonius Prasetyo, mendatangi rumah orang tuanya yang sudah lima bulan tidak ditempati. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah pintu kamar rusak.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai barang berharga diketahui raib, di antaranya satu set ranjang besi, 30 kursi besi, dua set sofa, delapan meja, satu mesin jahit, mesin pompa air, mesin filter air, televisi, dan dua rak piring aluminium. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada salah satu warga Kecamatan Gadingrejo berinisial MM (34). Dari tangan MM, polisi menyita tiga meja, 16 kursi, dua unit speaker, dan dua amplifier. MM mengaku membeli barang-barang itu dari rekannya, W alias Awik, sekitar dua bulan lalu dengan harga Rp1,3 juta.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Tak lama kemudian, polisi juga mengamankan BS, warga sekitar rumah MM. Dari kediaman BS, petugas menyita satu set kursi sofa dan meja yang diduga milik korban. BS mengaku membeli barang tersebut dari orang yang sama dengan harga Rp600 ribu.

“Kedua pelaku penadah berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Johannes, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa W alias Awik, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, ternyata sudah ditahan di Polsek Pugung atas kasus penadahan barang curian lainnya. Dalam pemeriksaan di sana, W mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tua Antonius bersama dua rekannya berinisial RD dan AS, yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

“Dalam kasus ini kami telah mengamankan dua penadah dan sejumlah barang bukti hasil curian. Pelaku utama sudah berada di tahanan Polsek Pugung, sementara dua rekan lainnya masih kami buru,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara pelaku utama pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB