Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Reza

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua penadah serta mengidentifikasi pelaku utama pencurian yang ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Pugung.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Jumat (31/10/2025) ketika pelapor, Antonius Prasetyo, mendatangi rumah orang tuanya yang sudah lima bulan tidak ditempati. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah pintu kamar rusak.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai barang berharga diketahui raib, di antaranya satu set ranjang besi, 30 kursi besi, dua set sofa, delapan meja, satu mesin jahit, mesin pompa air, mesin filter air, televisi, dan dua rak piring aluminium. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada salah satu warga Kecamatan Gadingrejo berinisial MM (34). Dari tangan MM, polisi menyita tiga meja, 16 kursi, dua unit speaker, dan dua amplifier. MM mengaku membeli barang-barang itu dari rekannya, W alias Awik, sekitar dua bulan lalu dengan harga Rp1,3 juta.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Tak lama kemudian, polisi juga mengamankan BS, warga sekitar rumah MM. Dari kediaman BS, petugas menyita satu set kursi sofa dan meja yang diduga milik korban. BS mengaku membeli barang tersebut dari orang yang sama dengan harga Rp600 ribu.

“Kedua pelaku penadah berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Johannes, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa W alias Awik, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, ternyata sudah ditahan di Polsek Pugung atas kasus penadahan barang curian lainnya. Dalam pemeriksaan di sana, W mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tua Antonius bersama dua rekannya berinisial RD dan AS, yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

“Dalam kasus ini kami telah mengamankan dua penadah dan sejumlah barang bukti hasil curian. Pelaku utama sudah berada di tahanan Polsek Pugung, sementara dua rekan lainnya masih kami buru,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara pelaku utama pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB