Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Begal Petugas Kebersihan

Reza

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku pertama, Sukandar, diamankan di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekira pukul 16.30 WIB. Tidak lama berselang, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diduga kuat merupakan pelaku begal yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban adalah Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang bekerja sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (28/10/2025).

Menurut Johannes, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melewati jalan sepi. Tiba-tiba, dua pelaku menghadang dan salah satunya menodongkan pisau ke arah perut korban. Para pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp500 ribu, serta satu kantong beras yang disimpan di bagasi motor.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut direncanakan oleh Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata — sebagian digunakan untuk bermain judi daring dan kebutuhan pribadi, sementara sisanya dipakai untuk membayar angsuran kendaraan.

“Keduanya juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tak lama setelah kejadian. Adapun motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Johannes.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, korban Eka Priyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Alhamdulillah, motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat menindaklanjuti laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Sekarang saya merasa lebih tenang,” ujar Eka. (*)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB