Polres Pringsewu Gelar Penyekatan Pemudik di Jalinbar

Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Resor Pringsewu bersama instansi terkait menggelar penyekatan pemudik di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) komplek rest area Gadingrejo dan di Jalan Jendral Sudirman depan Pendopo Kabupaten, Minggu (2/5).

Kendaraan berplat luar kota dan kendaraan berplat lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat, identitas pengemudi dan penumpang, surat tugas serta surat bebas Covid-19.

Pengendara maupun penumpang yang berdokumen lengkap dan tes pemeriksaan hasilnya negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasil pemeriksaan tes Covid-19 positif maka akan dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kendaraan yang terdektesi di luar Kota Pringsewu, kita lakukan upaya penyekatan arus mudik, karena terindikasi dan tersinyalir mereka beberapa sudah melakukan upaya mudik dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah, tanggal 6. Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pringsewu,\” kata Kasat Lantas, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, STK, SIK.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Kasat Lantas menuturkan, mulai tanggal 1-5 Mei seluruh jajaran kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk penyekatan terhadap pemudik. Kemudian tanggal 6-17 Mei dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021.

\”Tindakan tegas akan diterapkan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dan para pemudik akan diminta putar balik kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency,\” ucap Bima Alief.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, guna mengantisipasi terjadinya mudik, pihaknya sudah mendirikan dua posko yang akan dipergunakan dalam penyekatan pemudik, yakni di komplek rest area Gadingrejo dan di komplek pendopo Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

\”Kedua posko telah kami dirikan dan petugas juga sudah kami siagakan, dan sewaktu-waktu dibutuhkan sudah siap,\” terang Bima Alief.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penyekatan hari ini pihaknya tidak melakukan penahanan kendaraan, karena setelah dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan tidak membawa pemudik dari luar daerah dan penumpangnya juga sudah melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB