Polres Pringsewu Bentuk Satuan Pamapta

Reza

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu resmi menerapkan struktur baru di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyusul keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tertanggal 24 September 2025.

Pringsewu (Netizenku.com): Melalui kebijakan ini, jabatan Kepala Unit digantikan dengan Perwira Samapta (Pamapta), yang berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pengamanan wilayah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi Polri menuju sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran Pamapta diharapkan mampu memperkuat koordinasi operasional serta meningkatkan tindakan preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran perdana Pamapta ditandai dengan apel launching di halaman Mapolres Pringsewu, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum dimulainya peran baru satuan tersebut di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, penyesuaian struktur organisasi ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian, menghadirkan personel di tengah masyarakat, dan memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Dengan penerapan struktur baru ini, Polres Pringsewu menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, responsif, dan terpercaya, sejalan dengan visi transformasi Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru
Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB