Lampung Barat (Netizenku.com): Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi didampingi Kapolsek Pesisir Tengah Kompol. M Daut, Kabag Ops Kompol Mujiono, dan Kasat serta anggota Sat Reskrim Polres setempat menggelar jumpa pers, terkait pengamanan lima orang tersangka pencurian dengan pemberatan.
Jumpa pers yang dipusatkan di halaman Mapolsek Pesisir Tengah, jajaran Reskrim Polsek Pesisir Tengah, berhasil mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor, yakni Dedi Yusuf, Joni Hendra, Josfendri dan Yaumitis, serta satu tersangka pencurian handphone.
Salam penjelasannya Kapolres, mengatakan keempat tersangka selama beraksi wilayah hukum Polres Lampung Barat, berupaka tiga unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit Yamaha Mio.
\”Alhamdulillah berkat kerja keras angggota polisi, berhasil mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor yang empat TKP di antaranya tiga TKP Pekon Kampung Jawa dan satu TKP di Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Pesisir Tengah,\” kata Kapolres.
Aksi pencurian yang dilakukan para tersangka selama bulan Januari ini kata Kapolres, dilakukan antara Pukul 18.00 WIB-19.00 WIB, dan aksi tersebut sangat meresahkan warga di awal Tahun 2019.
\”Berdasarkan hasil Lidik Kapolsek Pesisir Tengah bersama anggota, keempat tersangka melakukan aksi saat masyarakat memulai ibadah sholat maghrib atau sekitar Pukul 18.00-19.00 WIB, kawanan pencurian ini merupakan lintas provinsi termasuk mereka menjual kendaraan hasil curian di wilayah OKU Selatan Sumatera Selatan,\” beber Doni.
Kapolres juga mengatakan berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas dan anggota Polisi bahwa hanyak masyarakat Pesisir Barat belum tertib, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, selain tidak memberi kunci tambahan, bahkan sering kontak dibiarkan ditinggal di motor.
\”Ingat, bagi pencuri motor untuk dapat menggondol kendaraan incarannya tidak memerlukan waktu yang lama, apalagi banyak masyarakat kita yang meninggal kendaraan dengan kunci kontak tetap menggantung di sepeda motor,\” katanya. (Iwan)