Politik Uang TSM Diduga Terjadi di Bandarlampung dan Lampung Tengah

Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memutuskan dua laporan dugaan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung memenuhi syarat formil dan materil.

\”Jadi kita menerima 2 laporan dugaan pelanggaran politik uang yang TSM, Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung. Dalam melakukan pemeriksaan berkas kita menilai 2 hal; satu pada sisi syarat formil dan kedua dari aspek materil,\” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Selasa (15/12).

Pasangan Calon Nomor Urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya dilaporkan oleh Yuri Putra Tubarat selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 03 Nessy Kalvia-Imam Suhadi pada Rabu (9/12) siang. Pada sidang perdana pembacaan putusan pendahuluan, dihadiri kuasa hukum Pelapor, Alian Setiadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk Kota Bandarlampung, Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah dilaporkan oleh Yopi Hendra sebagai warga negara pada Rabu (9/12) malam dan diwakili kuasa hukumnya R Ananto Pratomo.

Khoir menjelaskan dari kedua laporan yang disampaikan kepada Bawaslu terkait pelapor, terlapor, dan legal standing, terpenuhi dan tidak melewati batas waktu karena disampaikan pada 9 Desember sehingga syarat formil terpenuhi.

Sementara syarat materilnya, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan calon terjadi di lebih 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Lampung Tengah dan Bandarlampung.

\”Dari uraian yang disampaikan pelapor dari Lampung Tengah ada di 17 kecamatan. Kemudian untuk di Bandarlampung menarasikan atau mendalilkan di 20 kecamatan. Itu kan menggambarkan seluruh wilayah Bandarlampung,\” ujar Khoir.

Usai sidang pembacaan putusan pendahuluan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (17/12) dengan agenda pemeriksaan pokok perkara.

\”Kita lanjutkan untuk sidang pemeriksaan melihat kebenaran secara materilnya terhadap laporan yang disampaikan. Jadi pelanggaran politik uang yang terjadi di Lampung Tengah diproses Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dan mekanisme pidananya berjalan di Lampung Tengah dan administrasinya Bawaslu Provinsi,\” kata dia.

\”Kalau terbukti, pasangan calon yang melakukan politik uang TSM maka bisa dibatalkan,\” tegas Khoir. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB