Polisi Limpahkan Tersangka Pemerkosa Anak Penyandang Disabilitas ke Kejari Pringsewu

Leni Marlina

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (10/7/2024).

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (10/7/2024).

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (10/7/2024).

Tersangka yang dilimpahkan adalah Adam Lubis (57), seorang warga Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Dalam proses penyidikan, Polisi menjerat buruh tani ini dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelimpahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja polisi dan upaya memberikan rasa keadilan bagi korban” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan Romadhon pada Rabu siang.

Diberitakan sebelumnya, M (23), seorang gadis penyandang disabilitas asal Kecamatan Pagelaran Utara, diperkosa oleh AL yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban sedang sendirian di rumah karena orang tuanya pergi bekerja ke kebun.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Aksi keji pelaku terungkap ketika kakak korban datang ke rumah untuk membangunkan korban yang sedang tidur. Namun, setelah mengetuk pintu berkali-kali, korban tidak juga membuka pintu. Perasaan curiga kakak korban semakin kuat saat mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.

Kakak korban kemudian mencoba masuk melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, ia terkejut melihat AL berada di kamar korban, tergesa-gesa memakai celana dan kemudian melarikan diri. Saat mendekati. korban sambil menangis mengaku telah diperkosa oleh AL.

Baca Juga  Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, dan kemudian menjebloskannya ke dalam sel tahanan. Selama proses penyidikan, korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dari pihak kepolisian. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru