Polisi Cokok Pengedar Sabu di Cukuh Balak

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus berhasil menangkap Apriantoni (35) seorang pengedar Narkotika Sabu di Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuhbalak.

Dalam penangkapan Apriantoni itu turut diamankan 9 klip kecil berisi kristal sabu dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp1.220.000,- dan tiga handphone.

Pengembangan kasus, turut ditangkap seorang terduga kurir sabu bernama Harman (36) warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuhbalak dengan barang bukti 3 klip kecil sisa sabu, 1 set alat penghisap sabu/bong dan 2 handphone Xiaomi 6A warna hitam dan merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengungkapkan, Apriantoni diamankan dalam serangkaian penyelidikan informasi yang bersumber dari masyarakat, dimana rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi penjualan sabu.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Setelah yakin atas kebenaran informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggrebekan rumah pelaku di Pekon Doh, sempat terjadi ketegangan antara tersangka dan aparat kepolisian lantaran pelaku tak mengaku ada transaksi barang haram di rumahnya.

Tak lantas percaya, disaksikan tersangka dan aparat pekon, petugas langsung melakukan penggeledahan ke setiap sudut rumah pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti 9 klip kecil sabu yang disimpan di tempat baterai jam dinding di ruang tengah rumahnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Pelaku Apriantoni ditangkap saat berada di rumahnya berikut diamankan barang bukti 9 klip sabu dan uang tunai Rp1,22 juta, diduga hasil penjualan sabu,\” jelas IPDA Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (23/3).

Saat dilakukan pengembangan lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan Harman, berdasar keterangan Apriantoni, dalam penjualan sabu Harman bertindak sebagai kurir.

\”Selain menangkap Harman di rumahnya petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 klip kecil sabu sisa pakai, 1 set alat penghisap sabu/bong dan handphone,\” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara,\” ujarnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sementara pelaku, Apriantoni, dalam keterangannya kepada penyidik mengaku mengenal sabu sudah cukup lama, namun menjualnya baru seminggu sebanyak 3 paket sabu seharga Rp150 ribu-Rp200 ribu.

\”Saya baru seminggu menjual sabu, per paket saya jual ada yang Rp150 ribu dan Rp200 ribu,\” ungkapnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan dari tangannya didapatkan dengan cara membeli di Babakan Pugung, seharga Rp1,2 juta. Lalu dipecah menjadi 12 paket,\” tutupnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB