Polisi Cokok Pengedar Sabu di Cukuh Balak

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus berhasil menangkap Apriantoni (35) seorang pengedar Narkotika Sabu di Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuhbalak.

Dalam penangkapan Apriantoni itu turut diamankan 9 klip kecil berisi kristal sabu dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp1.220.000,- dan tiga handphone.

Pengembangan kasus, turut ditangkap seorang terduga kurir sabu bernama Harman (36) warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuhbalak dengan barang bukti 3 klip kecil sisa sabu, 1 set alat penghisap sabu/bong dan 2 handphone Xiaomi 6A warna hitam dan merah.

Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengungkapkan, Apriantoni diamankan dalam serangkaian penyelidikan informasi yang bersumber dari masyarakat, dimana rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi penjualan sabu.

Baca Juga  Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting

Setelah yakin atas kebenaran informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggrebekan rumah pelaku di Pekon Doh, sempat terjadi ketegangan antara tersangka dan aparat kepolisian lantaran pelaku tak mengaku ada transaksi barang haram di rumahnya.

Tak lantas percaya, disaksikan tersangka dan aparat pekon, petugas langsung melakukan penggeledahan ke setiap sudut rumah pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti 9 klip kecil sabu yang disimpan di tempat baterai jam dinding di ruang tengah rumahnya.

\”Pelaku Apriantoni ditangkap saat berada di rumahnya berikut diamankan barang bukti 9 klip sabu dan uang tunai Rp1,22 juta, diduga hasil penjualan sabu,\” jelas IPDA Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (23/3).

Baca Juga  Polres Tanggamus Sambut Kedatangan Vaksin Covid-19

Saat dilakukan pengembangan lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan Harman, berdasar keterangan Apriantoni, dalam penjualan sabu Harman bertindak sebagai kurir.

\”Selain menangkap Harman di rumahnya petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 klip kecil sabu sisa pakai, 1 set alat penghisap sabu/bong dan handphone,\” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara,\” ujarnya.

Baca Juga  Panwascam Kotaagung Gelar Tes Wawancara Calon PKD

Sementara pelaku, Apriantoni, dalam keterangannya kepada penyidik mengaku mengenal sabu sudah cukup lama, namun menjualnya baru seminggu sebanyak 3 paket sabu seharga Rp150 ribu-Rp200 ribu.

\”Saya baru seminggu menjual sabu, per paket saya jual ada yang Rp150 ribu dan Rp200 ribu,\” ungkapnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan dari tangannya didapatkan dengan cara membeli di Babakan Pugung, seharga Rp1,2 juta. Lalu dipecah menjadi 12 paket,\” tutupnya. (Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB