Polisi Cokok Pengedar Sabu di Cukuh Balak

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus berhasil menangkap Apriantoni (35) seorang pengedar Narkotika Sabu di Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuhbalak.

Dalam penangkapan Apriantoni itu turut diamankan 9 klip kecil berisi kristal sabu dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp1.220.000,- dan tiga handphone.

Pengembangan kasus, turut ditangkap seorang terduga kurir sabu bernama Harman (36) warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuhbalak dengan barang bukti 3 klip kecil sisa sabu, 1 set alat penghisap sabu/bong dan 2 handphone Xiaomi 6A warna hitam dan merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengungkapkan, Apriantoni diamankan dalam serangkaian penyelidikan informasi yang bersumber dari masyarakat, dimana rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi penjualan sabu.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Setelah yakin atas kebenaran informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggrebekan rumah pelaku di Pekon Doh, sempat terjadi ketegangan antara tersangka dan aparat kepolisian lantaran pelaku tak mengaku ada transaksi barang haram di rumahnya.

Tak lantas percaya, disaksikan tersangka dan aparat pekon, petugas langsung melakukan penggeledahan ke setiap sudut rumah pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti 9 klip kecil sabu yang disimpan di tempat baterai jam dinding di ruang tengah rumahnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Pelaku Apriantoni ditangkap saat berada di rumahnya berikut diamankan barang bukti 9 klip sabu dan uang tunai Rp1,22 juta, diduga hasil penjualan sabu,\” jelas IPDA Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (23/3).

Saat dilakukan pengembangan lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan Harman, berdasar keterangan Apriantoni, dalam penjualan sabu Harman bertindak sebagai kurir.

\”Selain menangkap Harman di rumahnya petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 klip kecil sabu sisa pakai, 1 set alat penghisap sabu/bong dan handphone,\” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara,\” ujarnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Sementara pelaku, Apriantoni, dalam keterangannya kepada penyidik mengaku mengenal sabu sudah cukup lama, namun menjualnya baru seminggu sebanyak 3 paket sabu seharga Rp150 ribu-Rp200 ribu.

\”Saya baru seminggu menjual sabu, per paket saya jual ada yang Rp150 ribu dan Rp200 ribu,\” ungkapnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan dari tangannya didapatkan dengan cara membeli di Babakan Pugung, seharga Rp1,2 juta. Lalu dipecah menjadi 12 paket,\” tutupnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB