Polisi Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Motor di Pringsewu

Reza

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan tiga pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga Pekon Sidoharjo, Pringsewu. Ketiganya adalah HS (29), warga Toba, Sumatera Utara; BTL (22), dan DA (30), keduanya warga Bandar Lampung.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan kasus ini bermula pada 20 Mei 2025. Saat itu, HS yang memiliki utang kepada korban Agustinus (28) meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5925 UV dengan alasan untuk keperluan usaha. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

“Setelah ditelusuri, motor tersebut diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa izin pemilik. Korban melapor dan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” ujar Kompol Rohmadi, Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap HS menggadaikan motor kepada DA seharga Rp4 juta melalui perantara BTL. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang, membeli pakaian, kebutuhan sehari-hari, serta memberi sebagian kepada BTL. Dari pengakuan BTL, ia menerima Rp300 ribu sebagai imbalan dan membelanjakannya untuk membeli sabu yang dikonsumsi bersama HS.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Polisi kemudian menangkap HS di Pekon Sidoharjo, disusul BTL di Bandar Lampung, serta mengamankan DA berikut barang bukti sepeda motor.

HS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Sementara BTL dan DA dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, juga dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB