Polisi Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Motor di Pringsewu

Reza

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan tiga pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga Pekon Sidoharjo, Pringsewu. Ketiganya adalah HS (29), warga Toba, Sumatera Utara; BTL (22), dan DA (30), keduanya warga Bandar Lampung.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan kasus ini bermula pada 20 Mei 2025. Saat itu, HS yang memiliki utang kepada korban Agustinus (28) meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5925 UV dengan alasan untuk keperluan usaha. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Setelah ditelusuri, motor tersebut diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa izin pemilik. Korban melapor dan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” ujar Kompol Rohmadi, Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap HS menggadaikan motor kepada DA seharga Rp4 juta melalui perantara BTL. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang, membeli pakaian, kebutuhan sehari-hari, serta memberi sebagian kepada BTL. Dari pengakuan BTL, ia menerima Rp300 ribu sebagai imbalan dan membelanjakannya untuk membeli sabu yang dikonsumsi bersama HS.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Polisi kemudian menangkap HS di Pekon Sidoharjo, disusul BTL di Bandar Lampung, serta mengamankan DA berikut barang bukti sepeda motor.

HS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Sementara BTL dan DA dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, juga dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah
Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi
Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB