Polisi Amankan 3 Pelajar Pelaku Penjambretan

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tiga pelaku penjambretan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus diamankan Tim Gabungan Tekab 308, Satresnarkoba Polres Tanggamus serta Polsek Pugung dan Polsek Wonosobo.

Ketiganya berinisial WS (18) warga Bandar Negeri Semoung, DS (17) dan DE (17) warga Kotaagung Timur dan merupakan pelajar SMK di Kecamatan Kotaagung, Tanggamus diamankan secara beturut-turut di rumahnya masing-masing.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan tanggal 24 Februari 2019 atas nama korban Lutfiana Dewi (16).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, para pelaku diamankan dinihari tadi, pukul 00.15 Wib di rumah masing-masing,\” ungkap AKP Edi Qorinas, Kamis (11/7).

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan kejahatannya di TKP Jalan Raya Tanjungheran Kecamatan Pugung pada 24 Februari 2019 pukul 13.00 Wib ketika korban berboncengan dengan rekannya melintas di jalan tersebut menunju Talangpadang.

\”Korban merupakan warga Kecamatan Ambarawa hendak ke Talangpadang, diperjalanan handphone dijambret oleh para pelaku sebanyak 4 orang, mengendarai 2 sepeda motor,\” jelasnya.

Lanjutnya, akibat penjambretan tersebut selain kehilangan handphone Oppo A3S, korban juga terjatuh dan mengalami luka-luka dan patah pergelangan tangan.

\”Akibat kejadian, korban mengalami kerugian handphone senilai Rp2 juta. Bahkan korban terjatuh dan mengalami patah tangan,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan ketiga pelaku, terungkap peran masing-masing pelaku dalam kejahatan tersebut, yakni mereka mengendarai dua sepeda motor dari arah Pringsewu memepet korban.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Pelaku WS berboncengan dengan pelaku yang belum tertangkap berinisial AH, dan WS berboncengan dengan DS mengambil handphone yang diletakan di dashboard sepeda motor korban.

\”Mereka, para pelaku memepet dan selaku eksekutornya adalah WS, mengambil handphone di dashboard Honda Vario yang dikendarai oleh korban,\” kata AKP Edi Qorinas.

Ditambahkan Kasat, dalam penangkapan para pelaku tersebut turut diamankan barang bukti, sebuah handphone Oppo A3S milik korban sementara kendaraan yang digunakan masih dalam pencarian.

Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap seorang rekan pelaku berinisial AH masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Atas kejahatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” katanya.

Sementara dalam pengakuannya, pelaku WS menuturkan bahwa penjambretan direncakan bersama 3 rekannya tersebut. Kemudian mereka mencari sasaran ke arah Kabupaten Pringsewu namun tidak menemukan target.

Selanjutnya, gerombolan tersebut akan kembali ke arah Kota Agung namun di Pekon Tanjung Heran melihat sasaran dimana handphone korban diletakan di Dashboard sehingga ia langsung menjambretnya.

\”Kami rencanakan berempat pak, namun yang jambretnya saya karna posisi saya dibonceng AH. Untuk dua temannya saya betugas menjaga situasi sambil terus memepet korban,\” tutur WS kepada penyidik. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB