Polemik Tanah Adat, Bupati Harus Tegas

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polemik tanah adat Makhga Waylima yang terletak di Rawa Kijing, Desa Sindang Garut Kecamatan Waylima Pesawaran, terus mencuat. Mengantongi bukti cukup, 10 Bandakh dan Pengurus Ajang Sebatin meminta Bupati bersikap tegas terkait permasalahan tanah adat yang saat ini masih dikuasai oleh masyarakat Desa Rawakijing.

Melalui Ketua Ajang Sebatin, Paduka Firman Rusli, saat audensi bersama Bupati Pesawaran,  Selasa (10/9), menyatakan, bahwa lahan pesawahan dan juga dataran tanah yang ada di Rawakijing  Desa Sindang Garut merupakan aset dan kekayaan mutlak kebandakhan makhga adat 4 Waylima.

\”Bicara harta kekayaan adat,  disebut makhga Waylima ini dari Suka Agung, Bulok sampai pada Sukamarga Penengahan, Gedongtataan. Dan kami para penyimbang adat tahu betul jika wilayah Rawakijing tersebut diantaranya aset kekayaan adat kebandkhan makhga Waylima yang tidak pernah diperjual belikan sebelumnya,\” ungkap Paduka Firman Rusli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakannya, pada tahun 1926 wilayah Rawakijing tersebut sempat direncanakan akan dibuatkan sebuah DAM. Namun, oleh pihak kebandakhan adat tidak diperbolehkan. Barulah kemudian menyusul, muncul surat sporadik kepemilikan tanah adat yang menyatakan jika lahan adat Sebatin tersebut saat ini milik masyarakat desa setempat, dengan kata lain diluar kepemilikan masyarakat adat makhga Waylima.

\”Masalahnya muncul setelah di tahun 2010/2011 lalu tanah adat yang di Rawakijing tersebut dibuatkan surat sporadik oleh oknum. Yang mana sebelumnya mereka (masyarakat Rawakijing)  hanya tumpang sari di lahan tersebut, dan itu diakui mereka. Ya kita juga berharap masalah tanah adat  ini segera terselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kami juga tidak akan ambil semua kok,  tapi kalau sudah naik ke pengadilan, secara tegas saya katakan,  bahwa kami tidak akan berikan tanah adat ini meski sejengkal,\” tegas Firman, seraya menyerahkan bukti akan surat tanah adat kebandakhan makhga Waylima yang berada di Rawakijing Desa Sindang Garut-Waylima.

Menyikapi hal ini, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah adat milik adat Sebatin ini. Pihak Pemda Pesawaran, secepatnya akan membentuk tim khusus guna menuntaskan permasalahan tanah adat yang berada di wilayah Rawakijing tersebut.

\”Secara administrasi saya selaku Bupati tentunya mendukung, dan kita akan selesaikan secara adat budaya Lampung dengan musyawarah dan mufakat, untuk itu kiranya harus bersabar supaya tidak menimbulkan persoalan baru,\” janji Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB