Polemik Tanah Adat, Bupati Harus Tegas

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polemik tanah adat Makhga Waylima yang terletak di Rawa Kijing, Desa Sindang Garut Kecamatan Waylima Pesawaran, terus mencuat. Mengantongi bukti cukup, 10 Bandakh dan Pengurus Ajang Sebatin meminta Bupati bersikap tegas terkait permasalahan tanah adat yang saat ini masih dikuasai oleh masyarakat Desa Rawakijing.

Melalui Ketua Ajang Sebatin, Paduka Firman Rusli, saat audensi bersama Bupati Pesawaran,  Selasa (10/9), menyatakan, bahwa lahan pesawahan dan juga dataran tanah yang ada di Rawakijing  Desa Sindang Garut merupakan aset dan kekayaan mutlak kebandakhan makhga adat 4 Waylima.

\”Bicara harta kekayaan adat,  disebut makhga Waylima ini dari Suka Agung, Bulok sampai pada Sukamarga Penengahan, Gedongtataan. Dan kami para penyimbang adat tahu betul jika wilayah Rawakijing tersebut diantaranya aset kekayaan adat kebandkhan makhga Waylima yang tidak pernah diperjual belikan sebelumnya,\” ungkap Paduka Firman Rusli.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakannya, pada tahun 1926 wilayah Rawakijing tersebut sempat direncanakan akan dibuatkan sebuah DAM. Namun, oleh pihak kebandakhan adat tidak diperbolehkan. Barulah kemudian menyusul, muncul surat sporadik kepemilikan tanah adat yang menyatakan jika lahan adat Sebatin tersebut saat ini milik masyarakat desa setempat, dengan kata lain diluar kepemilikan masyarakat adat makhga Waylima.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Masalahnya muncul setelah di tahun 2010/2011 lalu tanah adat yang di Rawakijing tersebut dibuatkan surat sporadik oleh oknum. Yang mana sebelumnya mereka (masyarakat Rawakijing)  hanya tumpang sari di lahan tersebut, dan itu diakui mereka. Ya kita juga berharap masalah tanah adat  ini segera terselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kami juga tidak akan ambil semua kok,  tapi kalau sudah naik ke pengadilan, secara tegas saya katakan,  bahwa kami tidak akan berikan tanah adat ini meski sejengkal,\” tegas Firman, seraya menyerahkan bukti akan surat tanah adat kebandakhan makhga Waylima yang berada di Rawakijing Desa Sindang Garut-Waylima.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Menyikapi hal ini, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah adat milik adat Sebatin ini. Pihak Pemda Pesawaran, secepatnya akan membentuk tim khusus guna menuntaskan permasalahan tanah adat yang berada di wilayah Rawakijing tersebut.

\”Secara administrasi saya selaku Bupati tentunya mendukung, dan kita akan selesaikan secara adat budaya Lampung dengan musyawarah dan mufakat, untuk itu kiranya harus bersabar supaya tidak menimbulkan persoalan baru,\” janji Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB