Pesawaran (Netizenku.com): Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subakti didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, serta Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan Dana Desa (DD) terhadap seluruh kepala desa se-Pesawaran di Aula Pemkab setempat, Selasa (2/4).
Menurut Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subakti Sosilisasi, pembinaan dan pengawasan DD ini dilakukan adalah dalam rangka pengawasan dana desa yang setiap tahunnya selalu digelontorkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat agar tidak terjadi penyimpngan dalam pengelolaan keungan desa oleh kepala desa.
\”Tujuan DD ini sudah jelas supaya masyarakat kita sejah tera tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa oleh kepala desa dari DD yang diterima setiap tahunya,\” katanya.
Yang paling pokok yang harus dipahami oleh para kades mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan sistem pelaporannya harus jelas. \”Untuk pemetaan untuk sementara sampai hari ini masih baik-baik saja. Masalah kekurangan itu pasti ada tetapi yang kita lakukan adalah pendekatan dan pembinaan supya mereka juga segera memperbaikinya dan kita juga selalu koordinasikan kepada lintas sektoral,\” jelasnya.
Sedangkan terkait pelaporan pidana tentang DD untuk wilayah Pesawaran diutarakan dia, hingga saat ini masih belum ada yang ada hanya sebatas surat masuk tentang adanya dugaan tersebut. \”Terkait pidana hingga saat ini belum ada tapi untuk surat masuk itu ada tapi kan itu harus kita klaripikasi lebih lanjut. Target untuk pembinaan dan pengawasan kita hari ini jangan sampai ada kepala desa yang terlibat tersangkut pidana semua harus tepat sasaran apa yang sudah direncanakan. Agar kesejahahteraan masyarakat itu betul-betul nyata dan terlihat,\” harapnya.
Sementara itu dengan adanya sosialisasi yang dilakukan pihak Dirkrimsus Polda Lampung ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sangat menyambut baik. \”Sosialisasi pada hari ini tentunya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa terhadap pengelolaan dana desa yang digelontorkan melalui APBN, agar dana desa tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan,\” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Lampung ini merupakan representasi sinergitas Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa.
\”Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerjasama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa,\” katanya.
Selain itu, MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
\”Pemerintah desa akan berjalan terus dengan dinamikanya dan semakin kompleks dari waktu ke waktu. Di satu sisi anggaran diberikan kepada desa pun semakin besar dari tahun ketahun. Perubahan lingkungan pemerintah desa juga berevolusi sesuai dengan konteks perubahannya dan tak dapat terhindarkan.Maka, proses pengawalan dana desa oleh Polri tentunya harus kita sambut dengan baik dan gembira, karena dapat menjadi instrumen yang baik pula bagi kita dalam mengingatkan, sehingga potensi kesalahan dalam pengelolaan dana desa dapat diminimalisir,\” pungkasnya. (Soheh).