Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang anggota polisi dan satu temannya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung pada Minggu, 12 Desember 2021, pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat membenarkan korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR.
Sedang korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.
“Iya benar, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat orang, dan satu di antaranya diduga merupakan oknum ASN Pemkot Bandarlampung,” kata dia, Rabu (15/12).
Rahmad menuturkan peristiwa itu berawal saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan pelaku.
“Namun Ia justru turut menjadi korban pengeroyokan,” kata Rahmad.
Akibat kejadian itu, lanjut dia, korban mengalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri.
Rahmad menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik.
Setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung.
“Peristiwa itu juga sudah ditangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan anggota Polri,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polresta Bandarlampung juga langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung juga telah menetapkan empat tersangka yang berkaitan dengan pengeroyokan tersebut. Korban juga telah memberikan hasil visum guna menguatkan penyidikan.
“Sudah kita naikan ke tingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka, korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” tutup Rahmad. (Josua)
Baca Juga: Inspektorat Telusuri ASN Pemkot Pelaku Pengeroyokan