Inspektorat Telusuri ASN Pemkot Pelaku Pengeroyokan

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Inspektorat Kota Bandarlampung akan menelusuri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) pukul 01.00 Wib dini hari.

Inspektur Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait ASN pemkot yang terlibat pengeroyokan. Untuk itu, dirinya berjanji akan menelusuri ASN tersebut.

“Saya telusuri dulu, di Enggal apakah staf kecamatan, atau PNS dari mana. Bisa dari kelurahan, kecamatan, atau OPD. Nanti saya suruh cek staf saya, cari tahu peristiwa yang ada di Way Sekampung,” ujarnya, Selasa (14/12).

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Umar menjelaskan kasus pengeroyokan tersebut telah bergulir ke ranah hukum kepolisian. Maka, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

“Nanti putusan pidananya di pengadilan, baru Inspektorat akan melakukan tindak lanjut. Kita sidang disiplin pegawai. Jadi kita tunggu dulu karena ini masuk ranah pidana umum polisi,” kata dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Baca Juga: Inspektorat Bandarlampung Dalami Dugaan Pengeroyokan Oknum Disdukcapil 

Terkait pendampingan hukum bagi ASN pengeryok, Umar mengatakan hal itu kewenangan bagian hukum.

“Pendampingan boleh dari bagian hukum melakukan pendampingan terhadap ASN yang berkenaan masalah hukum. Makanya kita lihat dulu perkembangannya,” ujar dia.

Sebelumnya, dua pemuda di Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Informasi yang dihimpun, salah satu korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedangkan korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.

Sementara, satu dari lima pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum ASN di Lingkungan Pemkot Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB