Pol PP Balam Jaring 4 Anjal dan 1 Orgil

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung jaring 4 anak jalanan (anjal) dan 1 orang gila dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa (24/4).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma mengatakan, operasi penertiban akan dilakukan hingga menjelang ramadhan.

\”Penertiban akan kita lakukan tiap hari hingga ramadhan. Bahkan hari libur pun kami tetap melakukan penertiban,\” ujar Jan Roma saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jan Roma juga mengatakan, penertiban banyak mengarah pada pasar dan pedagang kaki lima (PKL). \”Sebenarnya kita lebih banyak mengarah kepada pasar dan PKL, tapi anjal dan gepeng pun perlu kita tertibkan, biar mendapatkan pembinaan,\” kata dia.

Menurut dia, 5 orang tersebut sudah diantarkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan tindak lanjut. \”Sudah kita antarkan ke Dinsos, biasanya yang anjal dibina dan dipanggil keluarganya. Sedangkan orgil diantar ke RSJ,\” imbuhnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Diketahui, Satpol PP Bandarlampung melakukan pola penertiban dengan cara persuasif. Kata Jan Roma, penertiban yang dilakukan sama sekali tidak pernah sampai memanas.

\”Kita tidak pernah menggusur, tapi kita beri garis pembatas untuk berdagang saja bagi PKL. Yang bandel-bandel kita beri surat teguran. Kalau berulang-ulang masih ngeyel, baru kita sita barangnya, itu pun boleh diambil lagi, asal dia buat perjanjian bahwa tidak mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukan,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB