Bandarlampung (Netizenku.com): Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang pulang dari Hongkong akan menjalani isolasi mandiri di tapal batas atau pintu embarkasi masuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia menutup akses ke dan dari Hongkong akibat mewabahnya varian baru virus Corona, Omicron.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, mengatakan Satgas Covid-19 BP2MI memiliki aturan terkait kepulangan PMI ke daerah asal dari Hongkong.
“Mereka yang pulang dari luar negeri, wajib hukumnya isolasi mandiri di UPT-UPT tapal batas atau pintu embarkasi seperti Banten, Batam, Nunukan, dan lainnya,” ujar Salabi.
Dia menjelaskan PMI akan menjalani isolasi mandiri di pintu-pintu embarkasi yang mereka lalui seperti UPT BP2MI Tanjungpinang, Batam, atau di Wisma Atlet, Jakarta.
“Nanti mereka bawa surat dari tempat karantina bahwa dia sudah melaksanakan isolasi mandiri. Kalau sudah sampai di Lampung tidak lagi (isolasi),” ujar dia.
Salabi menekankan kepulangan PMI asal Hongkong tidak bergantung pada hari libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru.
“Mereka pulang habis masa kontrak atau PHK, tidak tergantung libur panjang. Dan tidak ada kewajiban melaporkan kepulangan diri mereka,” kata dia.
Salabi menjelaskan rata-rata pekerja migran yang melaporkan kepulangan mereka ke BP2MI adalah yang terkendala atau ada masalah.
Pekerja migran bermasalah (PMIB) menyampaikan informasi kepulangan mereka ke UPT-UPT di pintu gerbang masuk Indonesia.
Selanjutnya UPT-UPT tersebut akan menyampaikan ke UPT dimana PMI tersebut berasal.
“Nanti kalau sudah sampai di Lampung kita fasilitasi kepulangan mereka. Kerjasama dengan Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tutup dia.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Provinsi Lampung, Eko Heru Misgiyanto, ketika dihubungi mengatakan karantina PMI tidak semudah di awal pandemi Covid-19.
“Rata-rata karantina itu dikondisikan di pusat. Daerah tinggal menunggu saja, dikarantina di pusat, langsung dipulangkan ke daerah asal,” ujar dia.
Disnaker Provinsi akan berkoordinasi dengan Disnaker dan Dinas Sosial setempat memberikan pendampingan kepada PMI.
“Yang dikarantina biasanya PMI bermasalah, beda dengan yang tidak bermasalah, yang dari Lampung langsung pulang. Tapi kalau kemalaman sampai di Branti (Bandara Radin Inten II) tetap shelter kita sediakan,” kata dia. (Josua)