Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung menggelar Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2021, Rabu (6/10), dengan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Rapat Rekapitulasi DPB kali ini berlangsung di Aula KPU Lampung Selatan, sebagai konsolidasi internal kelembagaan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Lampung, dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Hasil Rekapitulasi DPB untuk periode September 2021 yaitu berjumlah 5.981.580 orang. Adapun DPB sebelumnya di bulan Agustus 2021 berjumlah 5.980.395 orang.
Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, mengatakan pada periode September ini, KPU Lampung dapat melakukan pemutakhiran data pemilih, baik itu penambahan pemilih baru maupun penghapusan data pemilih, yang tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu atau pemilihan terakhir.
Agus Riyanto menyampaikan penambahan pemilih baru berjumlah 3.425 orang, sedangkan penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.294 pemilih.
Terdiri dari pemilih meninggal dunia 1.517 orang, pemilih ganda 149 orang, pindah domisili 503 orang, tidak dikenal 1 orang, anggota TNI 48 orang, anggota Polri 16 orang, dan bukan penduduk setempat 6 orang.
Jumlah tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.640 desa/kelurahan se-Lampung.
“KPU Provinsi Lampung mengapresiasi kerja keras dari rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah melakukan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Agus dalam siaran pers yang diterima Netizenku.
Termasuk lembaga-lembaga terkait yang ikut serta memberikan masukan, saran dan tanggapan seperti rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, TNI/Polri dan dinas/lembaga terkait.
“KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota membuka diri dengan senang hati bila ada masukan dan saran perbaikan dari masyarakat luas,” kata dia.
Menurut Agus, keberhasilan dan kesuksesan untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas, sesungguhnya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama semua stakeholder yang ada.
Peran serta dan partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dari kesuksesan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
“Tantangan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang akan datang akan semakin kompleks di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir,” ujar dia.
Konsolidasi, koordinasi, dan persiapan jauh-jauh hari yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung dan jajaran di tingkat KPU Kabupaten/Kota akan menjadi modal kesiapan diri untuk menyongsong suksesnya perhelatan akbar pemilu dan pilkada serentak di tahun 2024. (Josua)