PKL Ditertibkan Jelang Muktamar Ke-34 NU dan Rakernis Apeksi 2022

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, berunjuk rasa menolak penertiban yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, berunjuk rasa menolak penertiban yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) menjelang perhelatan nasional Muktamar Ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021 dan Rakernis Apeksi 2022.

Setelah sebelumnya menata PKL di Jalan Imam Bonjol, hari ini, Rabu (17/11), Pemkot Bandarlampung menertibkan PKL di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK), Ardiansyah, mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pemkot, Selasa (16/11), namun pemkot kukuh melakukan penertiban kios pedagang yang dibangun di atas trotoar dan drainase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil audiensi dengan pemkot, mereka tidak bisa menjamin dan tetap melaksanakan pembongkaran. Karena itu sudah programnya Bunda Eva Dwiana sebagai Wali Kota. Katanya 2021 dan 2022 ada tamu Muktamar Ke-34 NU dan Rakernis Apeksi,” ujar Ardiansyah saat ditemui di lokasi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dia menuturkan dalam pertemuan bersama Plh Sekda Bandarlampung, Tole Dailami, disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akan mengajak peserta Muktamar Ke-34 NU dan Rakernis Apeksi mengunjungi Pasar Bambu Kuning.

“Kelompok Apeksi akan diajak berkunjung ke sini dan menjadikan Pasar Bambu Kuning sebagai pasar percontohan se-Indonesia. Kita senang kalau ditata tapi jangan kita dikorbankan. Bantulah kami yang kecil ini,” ujar dia.

Ardiansyah mewakili rekan-rekannya menolak opsi yang ditawarkan pemkot untuk direlokasi ke Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning dengan alasan sepi pengunjung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Apalagi pemkot memindahkan kami ke Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning. Dulu, 2-3 tahun kami sudah pernah berdagang di situ tapi mencari pelaris pun sangat sulit,” kata dia.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, kepada Netizenku mengatakan pemkot sudah terlalu lama memberikan toleransi kepada PKL Bambu Kuning.

“Ketika ada pembiaran mereka inisiatif sendiri membangun (kios) menjadi seperti sekarang ini,” kata dia di lokasi.

Bahkan sebelum penertiban hari ini, lanjut Wilson, pada 26 Oktober 2021 pemkot sudah melakukan sosialisasi dengan berkirim surat pemberitahuan kepada para PKL.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Tanggal penertiban hari ini, Rabu (17/11), mereka yang sepakati,” ujar dia.

Wilson menjelaskan PKL yang direlokasi ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning juga diberikan kemudahan dan keringanan berdasarkan hasil kesepakatan pemkot dan pengembang pasar.

Pengembang menyanggupi untuk menampung sedikitnya 70 PKL Jalan Bukit Tinggi di Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning. Saat ini terdapat 400 pedagang di Pasar Bambu Kuning.

“Sesuai arahan Bunda Eva Dwiana, diberikan toleransi tiga bulan gratis, bebas biaya. Dan pada bulan berikutnya ada pengurangan sewa. Untuk fasilitas akan dilengkapi, menyesuaikan secara bertahap,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB