PKL Ditertibkan Jelang Muktamar Ke-34 NU dan Rakernis Apeksi 2022

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, berunjuk rasa menolak penertiban yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, berunjuk rasa menolak penertiban yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) menjelang perhelatan nasional Muktamar Ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021 dan Rakernis Apeksi 2022.

Setelah sebelumnya menata PKL di Jalan Imam Bonjol, hari ini, Rabu (17/11), Pemkot Bandarlampung menertibkan PKL di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK), Ardiansyah, mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pemkot, Selasa (16/11), namun pemkot kukuh melakukan penertiban kios pedagang yang dibangun di atas trotoar dan drainase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil audiensi dengan pemkot, mereka tidak bisa menjamin dan tetap melaksanakan pembongkaran. Karena itu sudah programnya Bunda Eva Dwiana sebagai Wali Kota. Katanya 2021 dan 2022 ada tamu Muktamar Ke-34 NU dan Rakernis Apeksi,” ujar Ardiansyah saat ditemui di lokasi.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Dia menuturkan dalam pertemuan bersama Plh Sekda Bandarlampung, Tole Dailami, disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akan mengajak peserta Muktamar Ke-34 NU dan Rakernis Apeksi mengunjungi Pasar Bambu Kuning.

“Kelompok Apeksi akan diajak berkunjung ke sini dan menjadikan Pasar Bambu Kuning sebagai pasar percontohan se-Indonesia. Kita senang kalau ditata tapi jangan kita dikorbankan. Bantulah kami yang kecil ini,” ujar dia.

Ardiansyah mewakili rekan-rekannya menolak opsi yang ditawarkan pemkot untuk direlokasi ke Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning dengan alasan sepi pengunjung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Apalagi pemkot memindahkan kami ke Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning. Dulu, 2-3 tahun kami sudah pernah berdagang di situ tapi mencari pelaris pun sangat sulit,” kata dia.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, kepada Netizenku mengatakan pemkot sudah terlalu lama memberikan toleransi kepada PKL Bambu Kuning.

“Ketika ada pembiaran mereka inisiatif sendiri membangun (kios) menjadi seperti sekarang ini,” kata dia di lokasi.

Bahkan sebelum penertiban hari ini, lanjut Wilson, pada 26 Oktober 2021 pemkot sudah melakukan sosialisasi dengan berkirim surat pemberitahuan kepada para PKL.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Tanggal penertiban hari ini, Rabu (17/11), mereka yang sepakati,” ujar dia.

Wilson menjelaskan PKL yang direlokasi ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning juga diberikan kemudahan dan keringanan berdasarkan hasil kesepakatan pemkot dan pengembang pasar.

Pengembang menyanggupi untuk menampung sedikitnya 70 PKL Jalan Bukit Tinggi di Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning. Saat ini terdapat 400 pedagang di Pasar Bambu Kuning.

“Sesuai arahan Bunda Eva Dwiana, diberikan toleransi tiga bulan gratis, bebas biaya. Dan pada bulan berikutnya ada pengurangan sewa. Untuk fasilitas akan dilengkapi, menyesuaikan secara bertahap,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB