PKL Bambu Kuning Setuju Direlokasi Sewa Kios Gratis 6 Bulan

Redaksi

Jumat, 26 November 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya, menyampaikan PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi setuju direlokasi.

PKL Bambu Kuning direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning. Kesepakatan itu berdasarkan hasil musyawarah bersama paguyuban PKL Bambu Kuning.

“Alhamdulillah, kemarin sudah ada penambahan kemudahan dari pengembang. Sampai jangka waktu 6 bulan, ketika mereka masuk, itu digratiskan,” kata dia di Aula Semergou Pemkot setempat, Jumat (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya disepakati sewa kios digratiskan hanya untuk 3 bulan dengan biaya sewa lebih murah pada bulan berikutnya.

Sukarma mengatakan pengembang Pasar Bambu Kuning juga akan menyiapkan fasilitas bagi para PKL untuk berdagang.

“Beberapa keinginan mereka di antaranya minta dibuka sirkulasi udaranya karena tidak mungkin ber-AC di situ. Sedang diupayakan oleh pengembang,” ujar dia.

Diharapkan PKL Bambu Kuning mulai menempati lapak mereka di lantai 2 pada Desember mendatang.

Sukarma mengatakan, saat ini, penataan PKL Pasar Bambu Kuning menjadi prioritas. Penataan PKL pasar lainnya akan dilakukan bertahap. (Josua) 

Baca Juga: Bambu Kuning Trade Center Diharapkan Jadi Pasar Percontohan

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rakor Percepatan Pendataan Lahan KDKMP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Berita Terbaru

Lampung

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:13 WIB

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB