Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya, menyampaikan PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi setuju direlokasi.
PKL Bambu Kuning direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning. Kesepakatan itu berdasarkan hasil musyawarah bersama paguyuban PKL Bambu Kuning.
“Alhamdulillah, kemarin sudah ada penambahan kemudahan dari pengembang. Sampai jangka waktu 6 bulan, ketika mereka masuk, itu digratiskan,” kata dia di Aula Semergou Pemkot setempat, Jumat (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya disepakati sewa kios digratiskan hanya untuk 3 bulan dengan biaya sewa lebih murah pada bulan berikutnya.
Sukarma mengatakan pengembang Pasar Bambu Kuning juga akan menyiapkan fasilitas bagi para PKL untuk berdagang.
“Beberapa keinginan mereka di antaranya minta dibuka sirkulasi udaranya karena tidak mungkin ber-AC di situ. Sedang diupayakan oleh pengembang,” ujar dia.
Diharapkan PKL Bambu Kuning mulai menempati lapak mereka di lantai 2 pada Desember mendatang.
Sukarma mengatakan, saat ini, penataan PKL Pasar Bambu Kuning menjadi prioritas. Penataan PKL pasar lainnya akan dilakukan bertahap. (Josua)
Baca Juga: Bambu Kuning Trade Center Diharapkan Jadi Pasar Percontohan








