Liwa (Netizenku.com): Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, kompak mengeluarkan surat edaran yang isinya untuk sementara lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta menghentikan proses belajar mengajar tatap muka.
Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran gubernur Lampung Nomor 045.5/0511/DP.1/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan proses belajar mengajar dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring, dari tanggal 9-22 Februari.
Faktanya, menurut pantauan Netizenku.com, pada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Balikbukit yang dipusatkan di Pekon Padang Cahya, selain dihadiri para pejabat dari tingkat kabupaten, kecamatan, pekon, serta para tokoh, juga dihadiri puluhan anak-anak sekolah di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika ditanya dengan salah seorang anak, yang mengaku kelas IV SD, mengatakan mereka bisa hadir di arena Musrenbang karena sekolah diliburkan, dan tidak ada pelajaran Daring.
“Ya om, kami pengen (ingin,red) lihat acara di sini, karena mulai hari ini kami libur sekolah, dan kami juga tidak mendapatkan tugas dari guru, jadi dari pada diam di rumah mendingan kami nonton,” kata anak yang tidak menggunakan masker serta berkerumun dengan penonton lainnya tersebut.
Seperti diketahui Lampung Barat saat ini menyandang status level II, sementara walaupun sejak Oktober tahun lalu hingga Januari 2022 tidak ada kasus masyarakat yang terpapar Covid-19, tetapi pada Februari ini terdapat dua kasus baru positif Covid-19, satu diderita masyarakat Batu Brak dan satu masyarakat Balikbukit. (Iwan/len)








