Netizenku.com, Bandar Lampung —Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jumat (06/11/2024).
Pj. Sekda menyatakan bahwa cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Pj. Sekda juga mengatakan bahwa Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) merupakan bagian dari transformasi, melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Prinsip Akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden bahwa “setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat”. Dengan kata lain, setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pj. Sekda mengatakan bahwa Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), dilaksanakan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome), terhadap penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented government).
“Desain program, kegiatan dan sub kegiatan haruslah memiliki daya ungkit terhadap pencapaian tujuan/sasaran organisasi, dan pengalokasian anggaran secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung menurut Pj. Sekda masih terus berupaya dalam hal peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Pada Tahun 2024, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Lampung masih mendapatkan kategori B dengan Nilai 68,36.
Dalam perjalanannya, upaya ini masih menghadapi beberapa kendala, untuk itu diperlukan upaya pemahaman bersama dan peningkatan kompetensi untuk prinsip akuntabilitas, baik untuk Kepala Perangkat Daerah, personel perencana yang ada di Provinsi Lampung dan seluruh Kabupaten/Kota.
“Selanjutnya, saya himbau untuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dapat mengikuti acara Workshop ini dengan baik, sehingga Kepala Perangkat Daerah memiliki komitmen nyata dalam upaya berkesinambungan pada Aspek perbaikan Perencanaan, Penganggaran dan Tata Kelola Pemerintahan di Perangkat Daerah masing-masing,” imbau Pj. Sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan bahwa sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, bahwa prinsip akuntabilitas kinerja dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan akun stabilitas kinerja dalam 4 komponen yaitu proses perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntanbilitas kinerja,” ucapnya.
“Saat ini kita ketahui bersama bahwa hasil penilaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah untuk Pemerintah Provinsi Lampung masih belum optimal, mengingat sudah hampir 8 tahun Provinsi Lampung masih mendapatkan nilai B, untuk itu kami laporkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Tim Satuan Tugas sebagai upaya penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dengan melibatkan beberapa perangkat daerah yang strategis,” ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid daring dan luring ini diikuti oleh Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota ini menghadirkan dua orang Narasumber yakni, Wakil Dekan Bidang Keuangan Aset dan Sumber Daya Manusia Dr. Nurhadi Susanto, SH., M.Hum, dan Sekretaris Departemen Manajemen Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yuli Isnadi. (*).