Pj Sekda Lamsel: Manfaatkan Pemutihan Pajak!

Suryani

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lamsel, Intji Indriati, Foto: Eko/NK.

Pj Sekda Lamsel, Intji Indriati, Foto: Eko/NK.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ajakan tersebut disampaikan Intji Indriati dalam rapat persiapan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui program pemutihan, masyarakat akan mendapat berbagai keringanan, di antaranya pembebasan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun dendanya. Wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup membayar satu tahun pajak berjalan. Selain itu, terdapat pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit serta penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Untuk mendukung kesuksesan program ini, Intji menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan meminta seluruh jajaran terkait aktif menyosialisasikan program hingga ke tingkat desa.

“Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas. Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” tegasnya.

Intji berharap, selain meringankan beban masyarakat, program ini juga dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga  Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

“Dengan suksesnya program pemutihan ini, kita optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Selama program berlangsung, pelayanan di Kantor Samsat Kalianda akan dibuka mulai pukul 07.45 WIB hingga selesai. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:59 WIB

Lampung

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:54 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB