Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Ubi Kayu Guna Mewujudkan Kesejahteraan Petani Dan Pengusaha Tapioka

Suryani

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Ubi Kayu yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur, Senin (23/12/2024).

Rapat tersebut diadakan untuk menjembatani aspirasi para petani ubi kayu dan pengusaha tapioka di Provinsi Lampung, sekaligus menciptakan keharmonisan serta keselarasan di antara kedua pihak. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan Program Strategis Nasional Swasembada Pangan 2027.

Salah satu fokus dalam rapat ini adalah kekhawatiran para pengusaha tapioka mengenai dampak import tapioka terhadap harga di pasaran. Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Samsudin dengan tegas melarang masuknya import tapioka ke Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur melarang import tapioka ke Provinsi Lampung,” tegasnya.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Rapat juga membahas harga jual ubi kayu yang menjadi persoalan bagi para petani. Setelah melalui diskusi, Pj. Gubernur Samsudin menetapkan harga ubi kayu sebesar Rp. 1400 per kilogram, yang disepakati bersama oleh pengusaha dan petani. Hal ini mempertimbangkan usulan harga awal yang bervariasi antara Rp. 1250 hingga Rp. 1500, sehingga ditetapkan harga kompromi di Rp. 1400 dengan net refraksi sebesar 15 persen.

“Melalui pertimbangan yang matang, saya menetapkan harga Rp. 1400 untuk ubi kayu dan net refraksi 15 persen,” ucap Pj. Gubernur.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan pengusaha industri tapioka, petani ubi kayu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, perwakilan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, serta instansi terkait lainnya, menghasilkan 8 poin keputusan yang tertuang dalam Berita Acara Keputusan Bersama:

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

1. Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait menyepakati untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ubi kayu guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

2. Para pengusaha industri tapioka sepakat untuk melakukan keterbukaan dalam transaksi jual/beli ubi kayu dengan menggunakan peralatan pengukur kadar pati yang akurat.

3. Pengusaha industri tapioka akan menjalin kemitraan dan kerja sama yang saling menguntungkan dengan petani ubi kayu.

4. Gubernur Lampung melarang import tapioka ke Provinsi Lampung.

5. Pengusaha industri tapioka menyepakati harga pembelian ubi kayu minimal sebesar Rp. 1400 per kilogram, dengan refraksi maksimal 15 persen dan umur minimal panen 9 bulan.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

6. Pengusaha industri tapioka akan membentuk forum komunikasi untuk memperkuat hubungan antara pengusaha, stakeholder terkait, serta pengembangan ubi kayu di Provinsi Lampung.

7. Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten melalui instansi terkait melakukan penyuluhan, pembinaan dan pengawasan dalam pengembangan ubi kayu terkait kualitas dan kontinuitas produksi di wilayah Lampung.

8. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perguruan Tinggi akan membuat Grand design ubi kayu dalam rangka menjaga kestabilan harga ubi kayu di lapangan.

Dengan hasil rapat ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang solid antara petani dan pengusaha dalam mengoptimalkan potensi ubi kayu di Provinsi Lampung.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru