Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Suryani

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg yang diambil dari agen-agen. Hal ini disampaikan sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG tersebut.

Seruan tersebut disampaikan Pj. Gubernur pada Selasa (4/2/2025), menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Instruksi Presiden ini diberikan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg seperti biasa. Instruksi ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan LPG 3 Kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas LPG 3 Kg. Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.

“Setelah komunikasi tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan bahwa aturan untuk menertibkan harga LPG subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat akan tetap dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa instruksi ini sudah jelas, yaitu pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg mulai hari ini, sementara Kementerian ESDM akan menyesuaikan aturan yang ada secara bertahap.

Dengan instruksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di pangkalan untuk mendapatkan LPG 3 Kg, seperti yang terjadi belakangan ini. Instruksi Presiden ini merupakan respons terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, serta upaya untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 Kg yang lebih normal dan dengan harga yang terjangkau.

Pj. Gubernur Samsudin berharap, dengan adanya instruksi ini, distribusi LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB