Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024

Leni Marlina

Senin, 22 Juli 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024. (Ist/NK)

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Disampaikannya pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Anggaran Pendapatan pada APBD murni 2024 adalah sebesar Rp1,228 triliun, bertambah menjadi Rp1,232 triliun. Kemudian, Anggaran Belanja dari Rp1,255 triliun bertambah menjadi Rp1,264 triliun. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran pada KUA PPAS Perubahan 2024 sebesar Rp31,7 miliar.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

“Pada anggaran pembiayaan APBD murni, Anggaran Penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp35 miliar. Berdasarkan audit BPK RI, pada KUA PPAS Perubahan 2024 menjadi Rp39,2 miliar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp7,5 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2,5 miliar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp5 miliar.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

“Dengan demikian, pembiayaan pada APBD Perubahan 2024 mengalami surplus sebesar Rp31,7 miliar, yang akan dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan 2024 Kabupaten Pringsewu berimbang,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Marindo, bahwa berkat kinerja bersama, Pemkab Pringsewu pada 2024 memperoleh tambahan alokasi anggaran insentif fiskal, untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp5,9 miliar.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

“Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024,” ungkapnya. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru