Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Leni Marlina

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada bersama DPRD, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Panaragan, Rabu (20/11/2024).

Selain menandatangani kesepakatan KUA-PPAS, Pj Bupati Tubaba bersama Ketua DPRD Tubaba Busroni, Waka I Ponco Nugroho dan Waka II S. Joko Kuncoro juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

Baca Juga  148 KK Tiyuh Candra Mukti Terima BLT Tahap III

Dikesempatan tersebut, Firsada juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025.

Bahkan, selain menyepakati KUA-PPAS, lanjut Firsada, DPRD juga menandatangani Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025. Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Baca Juga  Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah APBD 2024 Capai 905 Miliar

“Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai pembentukan peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” ucapnya.

Firsada juga mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tubaba. Dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Tubaba akan Gelar Classmeeting SD dan SMP

“Ada 12 Raperda yang akan dibahas dan disahkan oleh DPRD pada tahun 2025 mendatang, yakni Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda, dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba Dra. Bayana, para kepala OPD, beberapa pejabat administrator, dan para camat. (Leni/Arie)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan
Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024
DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda
Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029
Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno
DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 22:59 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 20 November 2024

Minggu, 17 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 18 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 15 November 2024

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 13 November 2024

Rabu, 6 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 7 November 2024

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB