Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada bersama DPRD, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Panaragan, Rabu (20/11/2024).
Selain menandatangani kesepakatan KUA-PPAS, Pj Bupati Tubaba bersama Ketua DPRD Tubaba Busroni, Waka I Ponco Nugroho dan Waka II S. Joko Kuncoro juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.
Dikesempatan tersebut, Firsada juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025.
Bahkan, selain menyepakati KUA-PPAS, lanjut Firsada, DPRD juga menandatangani Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025. Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
“Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai pembentukan peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” ucapnya.
Firsada juga mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tubaba. Dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025.
“Ada 12 Raperda yang akan dibahas dan disahkan oleh DPRD pada tahun 2025 mendatang, yakni Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda, dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba Dra. Bayana, para kepala OPD, beberapa pejabat administrator, dan para camat. (Leni/Arie)