Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Terkait pemberitaannya yang tidak mematuhi kode etik jurnalistik (KEJ), pimpinan media online di Lampung ini mengakui dan menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada wartawan dan LSM di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Baca: Ketua PWI Tubaba Lampung: Wartawan Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik
Hal itu menyusul adanya pemberitaan yang menyudutkan seseorang dan atau profesi wartawan, serta LSM, dalam berita adanya praktik pungli yang diduga dilakukan salah satu LSM, pada program pemerintah pusat kegiatan Pamsimas tahun 2017 dan digulirkan ke beberapa desa dengan mengatasnamakan untuk \’dana pengamanan\’ wartawan dan LSM.
\”Selaku pimpinan saya memohon maaf kepada rekan-rekan wartawan dan LSM, atas tidak dicantumkannya kata \’oknum\’ dalam berita, sehingga menimbulkan prasangka yang kurang baik bagi pembaca dan menimbulkan reaksi di kalangan insan pers Tubaba,\” ucap pimpinan media online berinisial NKI tersebut, Arek Adhitya.
Permohonan maaf itu juga langsung disampaikan pimpinan media online tersebut kepada pengurus PWI Lampung, melalui Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnaen via telepon seluler.
\”Kami atas nama media menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus PWI, rekan-rekan wartawan dan LSM yang sempat dicantumkan dalam pemberitaan kasus dan tidak menggunakan kata \’oknum,\” ujar Arek, seperti ditirukan Edi Zulkarnaen kepada Netizenku.com, Sabtu (6/10/2018). (Arie/Petra)