Lampung Tengah (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), membuat perencanaan penyelenggaraan pemilihan kepala Kampung (Pilkakam) tahun 2018 tanpa menggunakan anggaran pendapatan belanja kampung (APB-Kam).
Kepala DPMK Zulfikar Irwan menjelaskan, perencanaan tersebut lanjutnya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 65 tahun 2017. Nantinya, anggaran akan dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten setempat.
\”Perencanaan (Pilakakam dengan APBD) masih kita susun dengan Bagian Hukum (Pemkab Lamteng), Tata Pemerintahan (Tapem), inspektorat, dan instansi terkait lainnya. Perencanaan ini kita harapakan dapat diaplikasilan pada Pilkakam tahun depan,\” ujar Zulfikar Irwan, Rabu (7/11).
Tahapan selanjutnya kata Zulfikar, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkakam tingkat kecamatan dan kampung. Setelah itu, hasil dari perencanaan dirapatkan dengan DPRD Lampung Tengah.
\”Setelah anggarannya sudah bisa ditetapkan besarannya, kita akan sampaikan kepada dewan until ditetapkan. Harapannya supaya perencanaan ini bisa digolkan oleh dewan, mengingat tahun depan ada 180 kampung yang akan menggelar Pilakakam,\” bebernya.
Konsolidasi dengan penyelenggara tingkat kecamatan dan kampung lanjut Zulfikar, dimaksudkan supaya Pemkab mengetahui besaran anggaran yang akan digunakan untuk tahun depan.
Diketahui, untuk anggaran pilakakam 50 kampung pada Senin (5/11) lalu, Pemkab Lamteng menyerap anggaran sebesar Rp614 juta, yang bersumber dari APBD dan APB-Kam.
Sementara Bupati Loekman Djoyosoemarto, mengapresiasi penyelenggaraan pilkakam yang aman dan lancar. Ia berharap, tidak ada lagi persaingan antar calon dan pendukunganya pasca pemilihan. \”Semua harus menjadi satu warga lagi, pemenang harus bisa menggandeng calon yang kalah. Semua tidak boleh terkotak-kotak karena Pilkakam ini,\” ujarnya.(sansurya)