DPRD Lamteng Perjuangan Nasib Honorer K2 ke Presiden RI

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com):Guna memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2 di Bumi Beguwai Jejamo Wawai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Lamteng Ahmad Junaidi Sunardi di dampingi Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto saat menerima ratusan tenaga Honorer K2 di gedung Dewan setempat.

Untuk diketahui, ratusan tenaga honorer K2 di Lampung Tengah menyambangi gedung DPRD Lamteng, Jumat (21/9) lalu. Kedatangan mereka tak lain ingin menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Rakyat Lampung Tengah, mengenai batasan umur 35 tahun keatas tidak bisa diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ratusan tenaga Honorer K2 pun langsung disambut Bupati Lampung Tengah H Loekman Djoyosoemarto beserta jajarannya dan Ketua DPRD Lamteng Hi. Junaidi Sunardi, Wakil Ketua I Raden Zugiri, Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III H Joni Hardito, para Anggota DPRD, dan Sekertaris DPRD Lamteng Syamsi Roli.

Ketua DPRD Lamteng H Junaidi Sunardi mengatakan, tujuan tenaga Honorer K2 ke kantor DPRD untuk menuntut pengabdian mereka kepada Negara yang sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun karena terbentur dengan aturan yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), sehingga tenaga honorer K2 yang berusia 35 tahun keatas tidak bisa diangkat PNS.

Baca Juga  Dukcapil Go Digital Terobosan Kemudahan Pelayanan Adminduk Lampung Barat

\”Permintaan tenaga honorer K2 kepada kita (DPRD Lamteng) hanya sederhana, mereka hanya ingin diangkat menjadi PNS, karena sudah mengabdi kepada Negara selama puluhan tahun. Dan ini sudah kita upayakan delapan bulan yang lalu,\” ujarnya.

Junaidi mengungkapkan, bahwa tuntutan tenaga honorer K2 tersebut sudah disampaikan langsung kepada Presiden empat bulan yang lalu, sebelum adanya pembukaan CPNS. Namun, setelah CPNS ini dibuka oleh Menpan, ada kategori kalau melebihi umur 35 tahun keatas tidak bisa diangkat PNS. Nah inilah yang menjadi protes tenaga Honorer K2 khususnya di Lamteng agar tidak ada pembatasan umur. Karena mereka sudah mengabdi kepada pemerintah ataupun Negara selama 10-20 tahun.

\”Saya sebagai Ketua DPRD dan sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi DPRD se-Indonesia sudah memperjuangkan mereka sebelum CPNS ini dibuka. Kami sudah menyampaikan kepada Presiden langsung di Kemayoran Jakarta, pada saat perayaan HUT Asosiasi DPRD se-Indonesia, bahwa untuk tenaga honorer K2, baik itu guru SD, SMP sampai TK, itu harus dimasukan ataupun dikasih penghargaan sebagai pengabdi Negara, agar diangkat sebagai PNS,\” ungkapnya.

Baca Juga  Ponpes Assa\'Adah Lampung Tengah Gelar Lomba Burung Berkicau

Ketua DPRD menjelaskan, tenaga honorer K2 di Lampung Tengah ada sebanyak 977 orang yang terdiri dari 568 guru SD, 91 guru SMP, 2 guru TK, 145 tenaga administrasi, dan 160 tenaga teknis dilingkungan Pemkab Lamteng. \”Kita berharap untuk tenaga honorer K2 di Lampung Tengah tanpa melalui tes lagi. Karena yang diterima melalui tes tanpa tahapan umur, untuk guru saja hanya 300, dan 31 teknis,\” terangnya.

 

 

Alamiah, perwakilan dari tenaga honorer K2 Lampung Tengah menegaskan, bahwa tuntutan mereka tak lain hanya ingin diangkat menjadi PNS, dengan tugas dan pengabdian nya kepada pemerintah dan Negara selama puluhan tahun.

Baca Juga  PAN Lamteng Beri Kompensasi Caleg yang Tidak Terpilih

\”Tuntutan kita hanya satu yaitu PNS. Tapi dengan adanya batasan umur itu sangat menampar kita yang berusia 35 tahun keatas. Untuk itu kalau nanti langkah awal ini kita pendekatan kepada wakil rakyat supaya membawa aspirasi ini ke bapak Presiden belum ada respond, nanti langkah kedua kita akan mogok kerja, supaya pemerintah mengetahui bahwa kita itu ada,\” tegasnya.

Dia menjelaskan, sementara ini tenaga honorer K2 di Lampung Tengah yang sudah terakomodir sebanyak 832 orang. Ia pun berharap agar pemerintah mengeluarkan payung hukum yang dapat melindungi tenaga Honorer. Sebab, adanya Permendikbud No 36 dan 37 ini adalah cambuk bagi mereka. \”Yang jelas kita berharap secepatnya ada revisi UU ASN No 5 tahun 2014 segera terealisasi. Intinya itu di PP, jadi harus jelas, kita ini mau di PNS kan atau tidak, kalau tidak di PNS kan ya jangan di PHP, tujuan kita adalah PNS harga mati,\” ungkapnya.(adv)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-27 Kabupaten Tanggamus Tahun 2024
Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah
Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023
Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB