Pilkada Serentak di Lampung Diambil Alih KPU Provinsi

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung mengambil alih tugas, wawenang dan kewajiban KPU Kabupaten/Kota se-Lampung. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi bersama perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang aula KPU Lampung, Selasa (19/11).

Rapat kordinasi itu menindaklanjuti Surat Nomor: 2183/SDM.12-SD/05/KPU/XI/2019 tertanggal 17 November silam.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa KPU Lampung mendapatkan mandat dari KPU RI, guna menindaklanjuti akhir masa jabatan KPU kabupaten/kota yang habis pada tanggal 17 November 2019.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini KPU provinsi diberi kewenangan untuk mengambil alih hingga masa peralihan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung selesai. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 555 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

\”Ini hal biasa, dan bukan pertama kalinya. Tetapi mungkin buat publik menjadi hal yang luar biasa, karena di tahun 2020 ada 8 kabupaten/kota melakukan pilkada,\” kata dia.

Baca Juga  Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sementara pada 8 kabupaten/kota melakukan yang akan melaksanakan pilkada pada 2020 mendatang pihaknya meminta laporan atas persiapan yang telah dilakukan sebelumnya.

\”Kita meminta laporan terutama untuk kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, terutama terkait anggaran pelaksanaannya,\” ujarnya.

Dalam teknis, KPU Lampung meminta sekretaris KPU kabupaten/kota untuk menjadi leader di satkernya masing-masing.

\”Ini kita ambil alih sampai ditetapkannya KPU kabupaten/kota se-provinsi Lampung,\” lanjutnya.

Erwan Bustami menegaskan pengambilalihan ini tidak akan mengganggu proses persiapan pilkada.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

\”Nggak terganggu, ini kan tahapan pemilihan yang harus dilaksanakan di depan kan pengumuman perseorangan. Karena penetapan jumlah dukungan sudah diplenokan oleh teman-teman yang lalu,\” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu risau terhadap masa pengambialihan ini.

\”Publik jangan khawatir dengan pengambilalihan tugas dan kewajiban ini. Kita jamin tahapan pemilihan kepala daerah bisa berjalan maksimal,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera
Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung
Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029
Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB