Pilkada Serentak di Lampung Diambil Alih KPU Provinsi

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung mengambil alih tugas, wawenang dan kewajiban KPU Kabupaten/Kota se-Lampung. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi bersama perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang aula KPU Lampung, Selasa (19/11).

Rapat kordinasi itu menindaklanjuti Surat Nomor: 2183/SDM.12-SD/05/KPU/XI/2019 tertanggal 17 November silam.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa KPU Lampung mendapatkan mandat dari KPU RI, guna menindaklanjuti akhir masa jabatan KPU kabupaten/kota yang habis pada tanggal 17 November 2019.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini KPU provinsi diberi kewenangan untuk mengambil alih hingga masa peralihan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung selesai. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 555 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

\”Ini hal biasa, dan bukan pertama kalinya. Tetapi mungkin buat publik menjadi hal yang luar biasa, karena di tahun 2020 ada 8 kabupaten/kota melakukan pilkada,\” kata dia.

Baca Juga  SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Sementara pada 8 kabupaten/kota melakukan yang akan melaksanakan pilkada pada 2020 mendatang pihaknya meminta laporan atas persiapan yang telah dilakukan sebelumnya.

\”Kita meminta laporan terutama untuk kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, terutama terkait anggaran pelaksanaannya,\” ujarnya.

Dalam teknis, KPU Lampung meminta sekretaris KPU kabupaten/kota untuk menjadi leader di satkernya masing-masing.

\”Ini kita ambil alih sampai ditetapkannya KPU kabupaten/kota se-provinsi Lampung,\” lanjutnya.

Erwan Bustami menegaskan pengambilalihan ini tidak akan mengganggu proses persiapan pilkada.

Baca Juga  Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

\”Nggak terganggu, ini kan tahapan pemilihan yang harus dilaksanakan di depan kan pengumuman perseorangan. Karena penetapan jumlah dukungan sudah diplenokan oleh teman-teman yang lalu,\” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu risau terhadap masa pengambialihan ini.

\”Publik jangan khawatir dengan pengambilalihan tugas dan kewajiban ini. Kita jamin tahapan pemilihan kepala daerah bisa berjalan maksimal,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB