Bandarlampung (Netizenku): DPRD Bandarlampung akan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearifan Lokal. Diketahui, raperda ini diusulkan dengan tujuan mempertahankan kebudayan Lampung agar tak hilang dan tergerus oleh westernisasi atau budaya kebarat-baratan.
Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmennya ditahun 2018 untuk mempertahankan kebudayan tradisional masyarakat Lampung.
\”Kalau kita melihat, kan ada sih di kabupaten yang terletak di pulau tetangga, pada hari tertentu ada festival angklung dan lainnya. Tapi kan kalau kita lihat, di Bandarlampung belum ada festival seperti itu yang memang mencirikan adat dan budaya masyarakat Lampung,\” kata Wiyadi saat ditemui di lingkungan DPRD Bandarlampung, Senin (19/2).
Menurut dia, saat ini tidak sedikit kalangan pelajar yang lebih meminati kebudayaan barat, lantaran terpengaruh oleh akses informasi yang mudah didapat melalui internet.
\”Iya sekarang ini tidak sedikit penerus kita atau anak muda yang lebih meminati kebudayaan luar negeri,\” imbuhnya.
Atas dasar itu, jika nantinya raperda tersebut telah disahkan, maka dihari tertentu akan diadakan festival untuk memperkenalkan alat musik dan kebudayaan yang berada di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung.
\”Nanti akan kami agendakan didalam raperda pada hari tertentu untuk mengadakan acara festival, yang memang dapat memperkenalkan dan menjaga kelestarian kebudayaan yang berada di Lampung,\” paparnya.
Untuk penganggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sepenuhnya akan mengakomodir dalam pelaksanaan festival.
\”Kalau anggaran, tentunya pemkot akan menanggung dan mengakomodir sepenuhnya,\” ungkapnya.
Selain itu, direncanakan untuk membentuk struktur Raperda Kearifan Lokal, DPRD akan menggaet Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).
\”Karena mereka yang lebih mengetahui tentang budaya, maka kami akan mengundang MPAL untuk membahas bersama mengenai susunan Raperda,\” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Yusuf Erdiansyah Putra menilai tidak sedikit saat ini kalangan penerus bangsa lebih meminati kebudayaan barat ketimbang kebudayaan Tradisional Lampung.
\”Memang sekarang kan tidak sedikit kalangan pelajar kita kurang meminati kebudayaan Lampung,\” kata dia.
Ironisnya, hingga kini pelaksanaan terselenggaranya festival di Bandarlampung belum tertuang didalam regulasi seperti peraturan walikota (perwali) atau pun peraturan daerah (perda).
\”Iya kan belum ada perda atau pun perwali yang menaungi pelaksanaan festival dan pelestarian budaya,\” ungkapnya.
Jika regulasi perda tersebut siap direalisasikan, lanjut dia, diharapkan secara berangsur-angsur, minat masyarakat untuk mengulik kebudayaan Lampung dapat meningkat.