Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak tujuh belas kendaraan bus angkutan antar kota provinsi (AKAP) dipasang stiker bergambar inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) dari Ditjen Hubdat-Kemenhub.
Hal ini dilakukan sebagai pembinaan dan penyuluhan untuk seluruh supir bus angkutan mudik lebaran 2018, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bersumber dari pengemudi.
Kepala Terminal Rajabasa Tipe A, Denny Wijdan, mengatakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pemasangan stiker.
\”17 bus itu sebagai contoh. Ini kita lakukan pembinaan agar tidak terjadi yang diingikan seperti kecelakaan karena itu tanggung jawab semua pihak,\” kata Denny, Kamis (17/5).
Menurut dia, faktor pengemudi memang menjadi salah satu potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, selain perlengkapan dan kesiapan kendaraan serta faktor lingkungan, seperti pohon tumbang. Nantinya juga, akan dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan transportasi darat, di antaranya uji kir.
Pengujian kendaraan, disebut juga uji kir yang merupakan serangkaian kegiatan menguji dan memeriksa bagian-bagian kendaraan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. (Rio)