Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menargetkan awal Agustus 2019, Rusunawa bantuan pemerintah pusat sudah ditempati oleh ASN di kabupaten setempat secara gratis.
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) tersebut merupakan bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui anggaran Dirjen Penyediaan Perumahan tahun 2018 dengan tipe 36, 3 lantai dan 42 hunian. Terletak di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kepala Dinas Perkimta Tubaba, Ir Abdul Sani MM mengatakan bangunan Rusunawa tersebut hingga saat ini masih dalam pemeliharaan rekanan dan belum ada penyerahan resmi dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tubaba, hal ini salahsatunya juga terkendala dengan Sertifikat kepemilikan tanah yang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
\”Namun, anjuran Pusat segera ditunggu agar kualitas bangunan terjaga, dan dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan ini dapat diketahui kalau terjadi kerusakan seperti kebocoran atap dan lainnya, jangan sampai karena tidak kunjung ditempati habis masa pemeliharaan ternyata bocor sana bocor sini,\” ungkapnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (17/7).
Sani mengatakan, dalam masa menunggu penyerahan tersebut, pihaknya tidak akan memungut biaya sewa bagi yang akan menempati Rusunawa yang dibangun hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Tubaba.
\”Mulai Agustus sambil menunggu penyerahan resmi dari pusat, siapa yang akan menempati hunian tersebut tidak dipungut biaya sewa karena kami belum bisa menerapkan Perda dan Perbup yang mengatur Rusunawa tersebut. Akan tetapi untuk listrik, biaya air, kebersihan dan lainnya diluar biaya sewa ditanggung bersama dengan dibagi habis,\” terangnya.
Hunian tipe 36 di Rusunawa tersebut, lanjut dia, terdapat 2 tempat tidur, 1 ruang tamu, 1 MCK, dan 1 jemuran. Bahkan, furniture hunian tersebut sudah terdapat ranjang, kasur, lemari pakaian, dan meja kursi tamu.\”Ibaratnya, yang mau tinggal disitu hanya tinggal narik koper. Tapi untuk perabot rumah tangga memang belum tersedia,\” paparnya.
Dia menambahkan, nantinya setelah penyerahan resmi dan memberlakukan Perda, sewa Rusunawa tersebut tergolong murah karena ditentukan harganya dibawah harga pasaran diwilayah setempat.
\”Kalau sesuai Perda, sewa huniannya seharga Rp.300 ribu/bulan baik lantai 1 maupun lantai 3 harga ini di luar beban listrik, gas, dan air,\” katanya.
Untuk pengaturan penempatan ASN yang akan menempati hunian disamping persyaratan bagi yang bisa menempati Rusunawa sesuai Perbup, Sani mengatakan lantai 1 akan diprioritaskan untuk setingkat eselon II, lantai 2 untuk eselon III, dan lantai IV untuk eselon IV.
\”Ini juga tidak saklek, kalau pertimbangannya banyak yang kosong kita rubah aturan main, dan kita juga akan buat tata tertib bagi penghuni Rusunawa tersebut,\” pungkasnya.(Arie)