Perkimta: Awal Agustus Rusunawa Ditinggali ASN

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menargetkan awal Agustus 2019, Rusunawa bantuan pemerintah pusat sudah ditempati oleh ASN di kabupaten setempat secara gratis.

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) tersebut merupakan bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui anggaran Dirjen Penyediaan Perumahan tahun 2018 dengan tipe 36, 3 lantai dan 42 hunian. Terletak di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Dinas Perkimta Tubaba, Ir Abdul Sani MM mengatakan bangunan Rusunawa tersebut hingga saat ini masih dalam pemeliharaan rekanan dan belum ada penyerahan resmi dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tubaba, hal ini salahsatunya juga terkendala dengan Sertifikat kepemilikan tanah yang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun, anjuran Pusat segera ditunggu agar kualitas bangunan terjaga, dan dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan ini dapat diketahui kalau terjadi kerusakan seperti kebocoran atap dan lainnya, jangan sampai karena tidak kunjung ditempati habis masa pemeliharaan ternyata bocor sana bocor sini,\” ungkapnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

Sani mengatakan, dalam masa menunggu penyerahan tersebut, pihaknya tidak akan memungut biaya sewa bagi yang akan menempati Rusunawa yang dibangun hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Bupati Tubaba Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

\”Mulai Agustus sambil menunggu penyerahan resmi dari pusat, siapa yang akan menempati hunian tersebut tidak dipungut biaya sewa karena kami belum bisa menerapkan Perda dan Perbup yang mengatur Rusunawa tersebut. Akan tetapi untuk listrik, biaya air, kebersihan dan lainnya diluar biaya sewa ditanggung bersama dengan dibagi habis,\” terangnya.

Hunian tipe 36 di Rusunawa tersebut, lanjut dia, terdapat 2 tempat tidur, 1 ruang tamu, 1 MCK, dan 1 jemuran. Bahkan, furniture hunian tersebut sudah terdapat ranjang, kasur, lemari pakaian, dan meja kursi tamu.\”Ibaratnya, yang mau tinggal disitu hanya tinggal narik koper. Tapi untuk perabot rumah tangga memang belum tersedia,\” paparnya.

Baca Juga  Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang

Dia menambahkan, nantinya setelah penyerahan resmi dan memberlakukan Perda, sewa Rusunawa tersebut tergolong murah karena ditentukan harganya dibawah harga pasaran diwilayah setempat.

\”Kalau sesuai Perda, sewa huniannya seharga Rp.300 ribu/bulan baik lantai 1 maupun lantai  3 harga ini di luar beban listrik, gas, dan air,\” katanya.

Untuk pengaturan penempatan ASN yang akan menempati hunian disamping persyaratan bagi yang bisa menempati Rusunawa sesuai Perbup, Sani mengatakan lantai 1 akan diprioritaskan untuk setingkat eselon II, lantai 2 untuk eselon III, dan lantai IV untuk eselon IV.

\”Ini juga tidak saklek, kalau pertimbangannya banyak yang kosong kita rubah aturan main, dan kita juga akan buat tata tertib bagi penghuni Rusunawa tersebut,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB