Perencanaan Anggaran Kurang Matang, Silpa Lamtim 2019 Tinggi

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), meminta agar perencanaan anggaran pemerintah kabupaten setempat dapat dilakukan secara matang dan terukur serta ada komitmen pada penganggarannya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Lamtim, Ariyan Putra Marga, saat menyampaikan laporan badan anggaran DPRD tentang hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang LPPA APBD Lamtim tahun 2019, di ruang sidang DPRD, Senin (20/7).

Berdasarkan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur melihat dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2019 yang sebesar Rp195.868 miliar yang masih tinggi. Ini menandakan perencanaan anggaran pemerintah kabupaten tidak dilakukan secara matang dan terukur serta tidak ada komitmen pada saat penganggarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, terkait belanja tidak langsung khususnya belanja pegawai senilai Rp106.661 miliar. Hal ini juga menjadi sorotan badan anggaran, pada belanja pegawai yang terjadi di semua OPD masih sangat tinggi Silpanya, terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp54,904 miliar, BPKAD sebesar Rp6.856 miliar, Dinas Pertanian dan Pangan sebesar Rp.4,664 miliar, Dinas Kesehatan Sebesar Rp4,653 miliar, dan Dinas PUPR Sebesar Rp4,102 miliar.

\”Maka DPRD Kabupaten Lamtim meminta agar perencanaan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur agar dapat dilakukan secara matang dan terukur serta ada komitmen di penganggarannya,\” katanya.

Hal ini menurutnya, mengingat masih banyaknya OPD yang sangat membutuhkan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Terlebih pada tahun 2020 ini banyak OPD yang tidak bisa melakukan kegiatan yang telah direncanakan akibat memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.

\”Untuk itu DPRD Kabupten Lampung Timur merekomendasikan untuk segera dilakukan penataan ulang tahun 2020 melalui APBD Perubahan 2020, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB