Perekonomian Buruk, Pelaku Seni Lambar Gelar Rakor

Redaksi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia sudah memasuki tahun kedua. Yang berakibat buruk terhadap perkembangan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku seni, akibat pelarangan berbagai kegiatan yang selama ini menjadi lahan hidup keluarga mereka.

Dalam rangka memperjuangkan nasib 128 orang pemilik hiburan organ tunggal se-Lampung Barat, yang tergabung dalam organisasi Music Comunity Lampung Barat (MCL), mengadakan silaturahmi atau rapat koordinasi. Tetapi untuk tetap menjaga protokol kesehatan, hanya 37 orang yang dihadirkan pada acara yang dilangsungkan di GSG Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau tersebut.

Ketua MCL, Pangku Hazaroni, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan secara langsung kepada bupati agar pelaku seni Lampung Barat diperbolehkan melakukan aktivitas pada setiap acara pesta/nayuh, tetapi sampai saat ini belum ada respon.

Baca Juga  Dikunjungi DPRD Bengkulu Tengah, Anggota DPRD Lambar Malah Absen

\”Sebagian besar pelaku seni di Lampung Barat, dari pemilik organ tunggal, salon/rias pengantin dan pengusaha tarub, lahan kehidupan utama adalah pada acara pesta atau nayuh, tetapi akibat ada larangan dari pemerintah, semua mengalami kesulitan, untuk itu kami minta pak bupati untuk menarik larangan adalah hiburan organ tunggal,\” kata Pangku, Sabtu (22/5).

Dijelaskannya, selama ini Pemkab Lampung Barat sudah memperbolehkan pesta atau nayuh, tetapi dengan syarat tidak ada hiburan organ tunggal. Aturan tersebut secara langsung membunuh pengusaha hiburan organ tunggal, sementara terkait pelaksanaan protokol kesehatan tentu akan lebih mudah di atas panggung karena hanya ada beberapa orang saja.

\”Organ tunggal di acara pesta atau nayuh itukan di atas panggung, jumlah orangnya terbatas, tentu kami sangat bisa menjalankan protokol kesehatan, untuk itu kami berharap pak bupati meninjau kembali aturan larangan adanya hiburan organ tunggal tersebut,\” kata dia.

Baca Juga  Kodim 0422 Lambar-Dinkes Fogging Tahap II

Sementara Suherno, pemilik organ tunggal Pandawa Musik, mengaku semenjak ada larangan hiburan organ tunggal pada acara nayuh atau pesta bahkan dalam kegiatan lain, sangat memukul ekonomi dari pemilik usaha, pemain, teknisi, bahkan penyanyi, apalagi larangan tersebut sudah memasuki tahun kedua.

\”Kami yang punya usaha saja sangat merasakan, apalagi para pemain organ atau alat musik lain, teknisi dan penyanyi yang tidak punya usaha lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi kami harap kebijakan pak bupati terkait larangan tersebut ditinjau kembali,\” kata dia.

Baca Juga  Cemburu, Supriyanto Gelap Mata Habisi Ahmad Zaini

Dikatakan, Suherno, pihaknya akan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19 saat manggung, tetapi kalau kesempatan saja tidak ada bagaimana orang-orang yang kerjanya sebagai pelaku seni mau hidup kalau untuk bekerja tidak diperbolehkan.

\”Sebagian besar pelaku seni itu hanya mengandalkan hidup dari panggung ke panggung, kalau dilarang tentu sangat memukul ekonomi keluarganya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja tidak bisa, apalagi untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti kebutuhan kesehatan dan pendidikan, sementara kita tahu bahwa pendidikan dan kesehatan itu merupakan visi dan misi utama pak bupati,\” tandas Suherno yang juga didukung oleh Saptono, anggota MCL lainnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

24 Tim Ikuti Open Turnamen Futsal Pekon Hanakau Cup
Pelantikan Diduga Tabrak Perda, Komisaris BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa Pilih Bungkam
Heri Gunawan Sesalkan KPM BUMD PT Pesagi Mandiri Lantik Komisaris dan Direksi
Ribuan Masyarakat Suoh Hadiri Pengajian Akbar MTBM
PSHT Lambar Mengesahkan 837 Warga Baru Angkatan 39
Jokowi dan Mukhlis Sejalan Kembangkan Produktifitas dan Kualitas Kopi
Jokowi Obati Kerinduan Masyarakat Lambar ke Presiden Setelah 30 Tahun
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB