Liwa (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia sudah memasuki tahun kedua. Yang berakibat buruk terhadap perkembangan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku seni, akibat pelarangan berbagai kegiatan yang selama ini menjadi lahan hidup keluarga mereka.
Dalam rangka memperjuangkan nasib 128 orang pemilik hiburan organ tunggal se-Lampung Barat, yang tergabung dalam organisasi Music Comunity Lampung Barat (MCL), mengadakan silaturahmi atau rapat koordinasi. Tetapi untuk tetap menjaga protokol kesehatan, hanya 37 orang yang dihadirkan pada acara yang dilangsungkan di GSG Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau tersebut.
Ketua MCL, Pangku Hazaroni, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan secara langsung kepada bupati agar pelaku seni Lampung Barat diperbolehkan melakukan aktivitas pada setiap acara pesta/nayuh, tetapi sampai saat ini belum ada respon.
\”Sebagian besar pelaku seni di Lampung Barat, dari pemilik organ tunggal, salon/rias pengantin dan pengusaha tarub, lahan kehidupan utama adalah pada acara pesta atau nayuh, tetapi akibat ada larangan dari pemerintah, semua mengalami kesulitan, untuk itu kami minta pak bupati untuk menarik larangan adalah hiburan organ tunggal,\” kata Pangku, Sabtu (22/5).
Dijelaskannya, selama ini Pemkab Lampung Barat sudah memperbolehkan pesta atau nayuh, tetapi dengan syarat tidak ada hiburan organ tunggal. Aturan tersebut secara langsung membunuh pengusaha hiburan organ tunggal, sementara terkait pelaksanaan protokol kesehatan tentu akan lebih mudah di atas panggung karena hanya ada beberapa orang saja.
\”Organ tunggal di acara pesta atau nayuh itukan di atas panggung, jumlah orangnya terbatas, tentu kami sangat bisa menjalankan protokol kesehatan, untuk itu kami berharap pak bupati meninjau kembali aturan larangan adanya hiburan organ tunggal tersebut,\” kata dia.
Sementara Suherno, pemilik organ tunggal Pandawa Musik, mengaku semenjak ada larangan hiburan organ tunggal pada acara nayuh atau pesta bahkan dalam kegiatan lain, sangat memukul ekonomi dari pemilik usaha, pemain, teknisi, bahkan penyanyi, apalagi larangan tersebut sudah memasuki tahun kedua.
\”Kami yang punya usaha saja sangat merasakan, apalagi para pemain organ atau alat musik lain, teknisi dan penyanyi yang tidak punya usaha lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi kami harap kebijakan pak bupati terkait larangan tersebut ditinjau kembali,\” kata dia.
Dikatakan, Suherno, pihaknya akan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19 saat manggung, tetapi kalau kesempatan saja tidak ada bagaimana orang-orang yang kerjanya sebagai pelaku seni mau hidup kalau untuk bekerja tidak diperbolehkan.
\”Sebagian besar pelaku seni itu hanya mengandalkan hidup dari panggung ke panggung, kalau dilarang tentu sangat memukul ekonomi keluarganya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja tidak bisa, apalagi untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti kebutuhan kesehatan dan pendidikan, sementara kita tahu bahwa pendidikan dan kesehatan itu merupakan visi dan misi utama pak bupati,\” tandas Suherno yang juga didukung oleh Saptono, anggota MCL lainnya. (Iwan/len)