Penutupan Jalan Berlanjut, DPRD Nilai Anton Melanggar Hukum

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Anton yang telah menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung, di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan dengan pagar beton dan tumpukan tanah itu. Dinilai melanggar hukum lantaran telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

\”Warga yang sewenang-wenang harus di pidana. Apalagi telah merusak aset negara dengan membongkar jalan yang dibangun APBD. Yang dibutuhkan sekarang langkah nyata pemimpin dan pihak kepolisian untuk membuat kebijakan, karena mereka sudah dilengkapi dengan kewenangan yang diatur UU. Jangan biarkan orang sewenang-wenang apalagi merugikan banyak orang. Bongkar dan tangkap pelakunya,\” tegas M Nasir, Ketua DPRD Pesawaran saat meninjau lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung bersama seluruh anggota DPRD, Jumat (10/7)

Dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat bersikap tegas, dengan segera membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut, selain telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara juga menyengsarakan para pelaku usaha yang tidak bisa lagi berjualan di tempat wisata lantaran jalan yang merupakan akses warga ini ditutup.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke gubernur dan presiden. Apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan. Maka harapan saya bupati bisa menyelesaikan hal ini. Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan  pribadi. Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter. Dan dari bibir pantai tidak boleh di sertifikatkan, karena milik negara,\” jelas Nasir.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Nasir bersama para anggota DPRD dihadapan masyarakat dan sekitar 300 pedagang di Pantai Sari Ringgung, mewanti-wanti kepada warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

\”Solusi terbaik adalah membuka akses jalan seperti biasa, sambil menunggu keputusan pengadilan. Saya harap masyarakat tenang dan jangan terprovokasi. Kami selaku wakil rakyat, dan 45 anggota dewan datang ke sini karena simpati kepada masyarakat, tidak hanya komisi. Kami akan segera mengambil langkah,\” ungkap Nasir.

Diketahui, dalam peninjauan ke lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung dengan pagar beton tersebut, M Nasir  didampingi unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan serta Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.

Berdasarkan pantauan di lapangan terdapat tiga titik akses menuju pantai Sari Ringgung yang ditutup. Bagian depan tembok beton, bagian tengah ditutup dengan gundukan tanah dan bagian belakang akses jalan ditutup panel beton.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Kapolres Pesawaran, terkait hal itu pihaknya siap memonitor guna melakukan pengamanan, sampai dengan munculnya keputusan inkracht.

\”Kita monitor bisa dari Polsek atau Polres yang sifatnya mobile untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,\” kata dia.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, yang justru melawan hukum, sehingga memunculkan persoalan-persoalan baru. Semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan persoalan itu ke pengadilan.

\”Ini gugatan perdata, kita imbau kepada warga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum sehingga muncul persoalan baru, saya minta warga untuk menunggu hasilnya seperti apa, jangan melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri,” tegas Vero. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB