Penutupan Jalan Berlanjut, DPRD Nilai Anton Melanggar Hukum

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Anton yang telah menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung, di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan dengan pagar beton dan tumpukan tanah itu. Dinilai melanggar hukum lantaran telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

\”Warga yang sewenang-wenang harus di pidana. Apalagi telah merusak aset negara dengan membongkar jalan yang dibangun APBD. Yang dibutuhkan sekarang langkah nyata pemimpin dan pihak kepolisian untuk membuat kebijakan, karena mereka sudah dilengkapi dengan kewenangan yang diatur UU. Jangan biarkan orang sewenang-wenang apalagi merugikan banyak orang. Bongkar dan tangkap pelakunya,\” tegas M Nasir, Ketua DPRD Pesawaran saat meninjau lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung bersama seluruh anggota DPRD, Jumat (10/7)

Dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat bersikap tegas, dengan segera membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut, selain telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara juga menyengsarakan para pelaku usaha yang tidak bisa lagi berjualan di tempat wisata lantaran jalan yang merupakan akses warga ini ditutup.

Baca Juga  SE Bupati Pesawaran Tentang Penyesuaian Siltap Ditolak

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke gubernur dan presiden. Apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan. Maka harapan saya bupati bisa menyelesaikan hal ini. Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan  pribadi. Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter. Dan dari bibir pantai tidak boleh di sertifikatkan, karena milik negara,\” jelas Nasir.

Baca Juga  M Nasir Sah Pimpin DPRD Pesawaran 2 Periode

Nasir bersama para anggota DPRD dihadapan masyarakat dan sekitar 300 pedagang di Pantai Sari Ringgung, mewanti-wanti kepada warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

\”Solusi terbaik adalah membuka akses jalan seperti biasa, sambil menunggu keputusan pengadilan. Saya harap masyarakat tenang dan jangan terprovokasi. Kami selaku wakil rakyat, dan 45 anggota dewan datang ke sini karena simpati kepada masyarakat, tidak hanya komisi. Kami akan segera mengambil langkah,\” ungkap Nasir.

Diketahui, dalam peninjauan ke lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung dengan pagar beton tersebut, M Nasir  didampingi unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan serta Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.

Berdasarkan pantauan di lapangan terdapat tiga titik akses menuju pantai Sari Ringgung yang ditutup. Bagian depan tembok beton, bagian tengah ditutup dengan gundukan tanah dan bagian belakang akses jalan ditutup panel beton.

Baca Juga  Dendi Ramadhona Terima Penghargaan Program Inovasi Desa 2019

Kapolres Pesawaran, terkait hal itu pihaknya siap memonitor guna melakukan pengamanan, sampai dengan munculnya keputusan inkracht.

\”Kita monitor bisa dari Polsek atau Polres yang sifatnya mobile untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,\” kata dia.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, yang justru melawan hukum, sehingga memunculkan persoalan-persoalan baru. Semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan persoalan itu ke pengadilan.

\”Ini gugatan perdata, kita imbau kepada warga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum sehingga muncul persoalan baru, saya minta warga untuk menunggu hasilnya seperti apa, jangan melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri,” tegas Vero. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Warga Melintasi Sungai Tanpa Jembatan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pesawaran
FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD
Rangkaian HUT Pesawaran ke-17, Masyarakat Bersholawat Bersama
Sejumlah Aparat Desa Pesawaran Keluhkan Gaji yang Belum Dibayar
DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2024
Perdana, Caleg Gerindra Terduga Pelaku Aniaya Dipanggil Polres Pesawaran
Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Bijak Sebelum Mengajak
Bupati Pesawaran Siap Dikritik Bahkan Dijewer Mualim Taher, Siapakah Dia?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB