SE Bupati Pesawaran Tentang Penyesuaian Siltap Ditolak

Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Munculnya surat edaran Bupati Pesawaran nomor 410/4577/IV.15/2021 tentang penyesuaian pembayaran Siltap dan tunjangan bagi aparatur desa dan BPD untuk bulan Juli sampai dengan Desember dinilai sebuah bentuk kedzaliman.

Ketua PPDI Kecamatan Waylima Aten, melalui peryataan sikapnya, secara tegas menolak keputusan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tersebut, karena dianggap telah melanggar peraturan presiden nomor 11 tahun 2019, bahwa gaji perangkat desa disetarakan dengan ASN golongan II A.

“Di sini kami hanya memperjuangkan hak kami merasa seperti dizalimi sedangkan tuntutan kerja kami itu 24 jam untuk melayani masyarakat. Kalau memang ada defisit kenapa harus membebankan ke perangkat desa. Kami berharap kepada Bupati untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena itu menjadi harapan kami untuk menghidupi keluarga kami,” ungkapnya, Jumat (8/10).

Baca Juga  Bripka Fahrizal Raih Penghargaan dari Kapolda

Pihaknya mengancam apabila dalam waktu tiga hari kerja sejak pernyataan sikap tersebut diterima, tidak ditindaklanjuti mereka sepakat akan menggelar aksi demo besar-besaran dari seluruh perangkat Desa se Kabupaten Pesawaran.

“Apa bila permohonan kami ini tidak segera disikapi, kami seluruh perangkat desa yang ada akan melakukan aksi demo,” ancamnya.

Penolakan yang sama juga diutarakan, Kepala Desa Purworejo, Zainal Abidin, saat rapat Apdesi di Tabura Desa Pujorahayu, menilai kebijakan tersebut sangat zalim, untuk itu dirinya berharap agar pemerintah daerah setempat mengkaji ulang keputusan tersebut.

“Begitu saya membaca surat yang ditandatangani sekda, saya sungguh prihatin. Dan saya nilai, ini kebijakan yang sangat tidak populer. Dan kita sudah terikat dengan undang undang 6/2014 dengan PP 43/2014 tentang standarisasi Siltap kades, sekdes dan aparatur desa,” ujarnya.

Baca Juga  Bapenda Pesawaran Sosialisasi WP Hotel dan Hiburan

Diketahui, surat yang ditandatangan oleh Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa tentang Peraturan Daerah Nomor 3/2021 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi dasar bahwa telah terjadi pengurangan dana transfer yang diterima Kabupaten Pesawaran dari pemerintah pusat. Ini menyebabkan penyesuaian anggaran alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2021.

Menurut peraturan bupati tahun 2020 tentang besaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan, dengan adanya penyesuaian ADD, maka memengaruhi kapasitas keuangan desa sehingga Siltap dan tunjangan kepala desa, perangkat serta tunjangan BPD akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.Penyesuaian pembayaran akan dilaksanakan terhitung mulai Juli sampai dengan Desember 2021.

Diketahui sebelumnya, untuk Siltap kepala desa sebesar Rp2,5 juta dan sekretaris desa Rp2.250.000. Kemudian kepala seksi, kepala urusan dan kepala dusun Rp2.050.000. Saat ini akan mengalami penyesuaian sekitar 20 persen.

Baca Juga  DPRD Diminta Segera Bahas dan Setujui Dua Ranperda

Untuk tunjangan jabatan, tidak mengalami penurunan. Baik sebelum atau setelah penyesuaian. Kepala desa tetap memperoleh tunjangan senilai Rp1.250.000 juta, sekdes Rp300 ribu dan Kasi serta Kaur Rp100 ribu.

Namun, untuk ketua BPD serta anggotanya mengalami penurunan, masing-masing Rp100 ribu. Jika sebelumnya ketua BPD mendapatkan tunjangan senilai Rp800 ribu, setelah penyesuaian menjadi Rp700 ribu.Lalu wakil ketua, dari Rp600 ribu menjadi Rp500 ribu, Sekretaris BPD dari Rp500 ribu jadi Rp400 ribu dan anggota, dari Rp400 ribu, sampai Desember tahun ini hanya menerima tunjangan Rp300 ribu.Kemudian untuk ketua RT besaran insentifnya masih sama, yakni senilai Rp1 juta per bulan. (Soheh)

Berita Terkait

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD
AMP Datangi Inspektorat, Protes Rekomendasi Terkait Ketua BPD Gedongtataan
Rekomendasikan Pemberhentian Ketua BPD Gedong Tataan, Inspektorat Pesawaran dinilai Sewenang-wenang
Bapenda Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025
Aliansi Masyarakat Pesawaran Dukung KPU, Soroti Minimnya Sosialisasi PSU
Serahkan Hibah Tanah ke PCNU, Bupati Pesawaran Dukung Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas
Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Usul Penundaan Pembayaran KWH

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB