Bandarlampung (Netizenku): Warga Desa Waylayap mengaku kecewa, atas rencana pelebaran jalan untuk dijadikan dua jalur, yang berada di Jalan Raya Kedondong, terkhusus warga yang memiliki lahan di pinggir jalan.
Diketahui, pemerintah ingin melakukan rencana tersebut secara cuma-cuma, tanpa ada ganti rugi, terkecuali lahan yang memang telah berdiri bangunan dan tumbuhan.
Atas permasalahan tersebut, pihak DPRD Kabupaten Pesawaran terpaksa turun tangan untuk meluruskan konflik tersebut agar tidak berkepanjangan.
\”Untuk menyikapi permasalahan ini, nanti kita akan gelar hearing. Kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan rencana pelabaran jalan ini, terutama Dinas PU. Kita akan mencari kesepakatannya seperti apa, agar masyarakat disini tidak merasa dirugikan,\” ujar Ketua Komisi III DPRD Pesawaran Paisaludin diruangannya, Kamis (8/3).
Paisaludin mengatakan, pihaknya bersama masyarakat sangat mendukung adanya pembangunan di Kabupaten Pesawaran ini, akan tetapi jangan sampai niat pemerintah yang baik, mengabaikan kepentingan masyarakat.
Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Bumairoh mengatakan, bahwa pemerintah seharusnya menunggu anggaran terlebih dahulu untuk merealisasikan program tersebut.
\”Kalau memang pemerintah belum memiliki anggaran, sebaiknya ditunda dulu, sambil nunggu anggaran, jangan dipaksakan,\” ucapnya.(Soheh)