Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Tempat Pemakaman

Redaksi

Senin, 6 September 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPU Kebon Jahe, Enggal, Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

TPU Kebon Jahe, Enggal, Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, meminta pihak pengembang perumahan menyediakan fasilitas umum seperti tempat pemakaman bagi warga.

“Sesuai dengan aturan, salah satu syarat perumahan itu, harus ada fasilitas umum dan fasilitas sosial,” kata dia di Bandarlampung, Senin (6/9).

Yuhadi yang merupakan politisi Golkar ini menjelaskan lahan pemakaman seharusnya sudah tertera dalam siteplan pembangunan setiap perumahan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tempat makam itu wajib. Nanti, pengembang kita undang hearing bersama Dinas Perumahan dan Permukiman supaya jelas dimana pemakamannya,” ujar dia.

Rencana hearing bersama Disperkim Kota Bandarlampung disampaikan terkait temuan tidak adanya lahan pemakaman warga di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

Warga di perumahan tersebut mengeluhkan tidak adanya tempat pemakaman bagi warga. Menurut penuturan salah satu warga perumahan yang enggan menyebutkan identitasnya, ada warga yang menguburkan bayinya di halaman depan rumah.

“Ada bayi yang meninggal akibat keguguran karena warga bingung maka keluarganya berinisiatif menguburkan bayinya di depan halaman rumahnya. Bahkan, ada beberapa warga yang meninggal dunia pun dimakamkan di kampung halamannya,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB