Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Tempat Pemakaman

Redaksi

Senin, 6 September 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPU Kebon Jahe, Enggal, Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

TPU Kebon Jahe, Enggal, Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, meminta pihak pengembang perumahan menyediakan fasilitas umum seperti tempat pemakaman bagi warga.

“Sesuai dengan aturan, salah satu syarat perumahan itu, harus ada fasilitas umum dan fasilitas sosial,” kata dia di Bandarlampung, Senin (6/9).

Yuhadi yang merupakan politisi Golkar ini menjelaskan lahan pemakaman seharusnya sudah tertera dalam siteplan pembangunan setiap perumahan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tempat makam itu wajib. Nanti, pengembang kita undang hearing bersama Dinas Perumahan dan Permukiman supaya jelas dimana pemakamannya,” ujar dia.

Rencana hearing bersama Disperkim Kota Bandarlampung disampaikan terkait temuan tidak adanya lahan pemakaman warga di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Warga di perumahan tersebut mengeluhkan tidak adanya tempat pemakaman bagi warga. Menurut penuturan salah satu warga perumahan yang enggan menyebutkan identitasnya, ada warga yang menguburkan bayinya di halaman depan rumah.

“Ada bayi yang meninggal akibat keguguran karena warga bingung maka keluarganya berinisiatif menguburkan bayinya di depan halaman rumahnya. Bahkan, ada beberapa warga yang meninggal dunia pun dimakamkan di kampung halamannya,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB