Penertiban Baner yang tak Sesuai, Berlanjut!

Redaksi

Rabu, 21 Februari 2018 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah seorang anggota Satpol PP Bandarpampung sedang melakukan penertiban.

Terlihat salah seorang anggota Satpol PP Bandarpampung sedang melakukan penertiban.

Bandarlampung (Netizenku): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, masih terus melakukan pembersihan baner yang memuat gambar calon gubenur (cagub) di Jalan Wolter Mongonsidi, Teluk Betung Utara hingga Kecamatan Panjang.

Ketua Tim Penertiban, Haristari mengaku bahwa penertiban ini merupakan upaya tindak lanjut dari pembersihan alat peraga kampanye berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Setiap hari kita keliling, kami sudah memulai pembersihannya sejak tanggal 15 Februari, sesuai dengan arahan KPU,\” ujar Haristari saat ditemui di lokasi, Rabu (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata dia, pembersihan atribut cagub yang tidak sesuai dengan penempatannya ini, akan dilakukan hingga ke Kecamatan Panjang.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Habis ini kami ke Panjang, ini kita bersihkan juga. Meski bukan alat kampanye, tapi yang bersangkutan bukan lagi pemimpin daerah, jadi kami potong karena sekarang jadi cagub,\” tutupnya.

Berdasarkan pantauan lapangan, anggota Satpol PP memotong baner yang memuat foto cagub dengan menggunakan cutter. (Agis)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB