Penertiban Baner yang tak Sesuai, Berlanjut!

Redaksi

Rabu, 21 Februari 2018 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah seorang anggota Satpol PP Bandarpampung sedang melakukan penertiban.

Terlihat salah seorang anggota Satpol PP Bandarpampung sedang melakukan penertiban.

Bandarlampung (Netizenku): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, masih terus melakukan pembersihan baner yang memuat gambar calon gubenur (cagub) di Jalan Wolter Mongonsidi, Teluk Betung Utara hingga Kecamatan Panjang.

Ketua Tim Penertiban, Haristari mengaku bahwa penertiban ini merupakan upaya tindak lanjut dari pembersihan alat peraga kampanye berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Setiap hari kita keliling, kami sudah memulai pembersihannya sejak tanggal 15 Februari, sesuai dengan arahan KPU,\” ujar Haristari saat ditemui di lokasi, Rabu (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata dia, pembersihan atribut cagub yang tidak sesuai dengan penempatannya ini, akan dilakukan hingga ke Kecamatan Panjang.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Habis ini kami ke Panjang, ini kita bersihkan juga. Meski bukan alat kampanye, tapi yang bersangkutan bukan lagi pemimpin daerah, jadi kami potong karena sekarang jadi cagub,\” tutupnya.

Berdasarkan pantauan lapangan, anggota Satpol PP memotong baner yang memuat foto cagub dengan menggunakan cutter. (Agis)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB