Penertiban Baner yang tak Sesuai, Berlanjut!

Redaksi

Rabu, 21 Februari 2018 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah seorang anggota Satpol PP Bandarpampung sedang melakukan penertiban.

Terlihat salah seorang anggota Satpol PP Bandarpampung sedang melakukan penertiban.

Bandarlampung (Netizenku): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, masih terus melakukan pembersihan baner yang memuat gambar calon gubenur (cagub) di Jalan Wolter Mongonsidi, Teluk Betung Utara hingga Kecamatan Panjang.

Ketua Tim Penertiban, Haristari mengaku bahwa penertiban ini merupakan upaya tindak lanjut dari pembersihan alat peraga kampanye berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

\”Setiap hari kita keliling, kami sudah memulai pembersihannya sejak tanggal 15 Februari, sesuai dengan arahan KPU,\” ujar Haristari saat ditemui di lokasi, Rabu (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata dia, pembersihan atribut cagub yang tidak sesuai dengan penempatannya ini, akan dilakukan hingga ke Kecamatan Panjang.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Habis ini kami ke Panjang, ini kita bersihkan juga. Meski bukan alat kampanye, tapi yang bersangkutan bukan lagi pemimpin daerah, jadi kami potong karena sekarang jadi cagub,\” tutupnya.

Berdasarkan pantauan lapangan, anggota Satpol PP memotong baner yang memuat foto cagub dengan menggunakan cutter. (Agis)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB