Bandarlampung (Netizenku): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, masih terus melakukan pembersihan baner yang memuat gambar calon gubenur (cagub) di Jalan Wolter Mongonsidi, Teluk Betung Utara hingga Kecamatan Panjang.
Ketua Tim Penertiban, Haristari mengaku bahwa penertiban ini merupakan upaya tindak lanjut dari pembersihan alat peraga kampanye berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung.
\”Setiap hari kita keliling, kami sudah memulai pembersihannya sejak tanggal 15 Februari, sesuai dengan arahan KPU,\” ujar Haristari saat ditemui di lokasi, Rabu (21/2).
Masih kata dia, pembersihan atribut cagub yang tidak sesuai dengan penempatannya ini, akan dilakukan hingga ke Kecamatan Panjang.
\”Habis ini kami ke Panjang, ini kita bersihkan juga. Meski bukan alat kampanye, tapi yang bersangkutan bukan lagi pemimpin daerah, jadi kami potong karena sekarang jadi cagub,\” tutupnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, anggota Satpol PP memotong baner yang memuat foto cagub dengan menggunakan cutter. (Agis)